Sprindik Jero, KPK Enggan Buru-Buru Lapor Polisi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Senin, 9 September 2013 11:44 WIB

Menteri Energi dan Sumber daya Mineral, Jero Wacik. Tempo/Rully Kesuma

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. menyatakan lembaganya belum memutuskan untuk melaporkan kasus beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) palsu ke polisi. Menurut Johan, KPK sedang menunggu hasil penelusuran tim pengawas internal.

"Sesuai dengan standar prosedurnya, tugas tim pengawas internal menelusuri itu," kata Johan saat dihubungi Tempo, Senin, 9 September 2013. Johan mencontohkan kasus surat-menyurat yang pernah ditangani pengawas internal.

Kedua surat itu berupa panggilan palsu untuk bekas Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait dengan suap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Setyabudi Tedjocahyono. Dan bocornya sprindik tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus rasuah stadion olahraga di Hambalang, Bogor.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad meminta Markas Besar Kepolisian RI ikut menelusuri asal-usul beredarnya surat perintah penyidikan palsu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik. Selain meminta bantuan kepolisian, Abraham menyebut tim pengawas internal juga ikut menelusuri.

Johan mengatakan, hingga hari ini, KPK belum meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut. "Kan baru kemarin tim pengawas internal bekerja. Belum ada kesimpulan apakah akan dilaporkan ke polisi. Kita tunggu dulu penelusuran pengawas internal," ujarnya.

Sejak Kamis pekan lalu beredar selembar surat berkop gambar burung garuda bertulisan “Komisi Pemberantasan Korupsi”. Di bawahnya tertulis, surat perintah penyidikan diteken pada Agustus 2013. Pada tubuh surat tertulis, “Melakukan penyidikan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait PT Kernel Oil Pte Ltd yang diduga dilakukan tersangka Jero Wacik selaku Menteri ESDM.”

Nama Jero sempat disebut-sebut dalam kasus dugaan suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini. Nama Jero mencuat setelah KPK menemukan duit US$ 200 ribu ketika menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Waryono Karno. Duit itu disebut-sebut ada hubungannya dengan kasus Rudi dan akan diberikan kepada Jero.

Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Ronny F. Sompie mengatakan, hingga Ahad malam, 8 September 2013, pihaknya belum menerima laporan ihwal surat palsu Jero itu. “Belum ada laporan, kami tentu tak bisa inisiatif menyelidiki,” ujarnya kepada Tempo. Menurut dia, kasus sprindik Jero itu bisa saja dikenai pasal pidana pemalsuan. “Jika ada yang melaporkan, tentu bisa diproses.”

FEBRIANA FIRDAUS




Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani| Jokowi Capres?| Miss World| Penerimaan CPNS Suriah Mencekam

Berita Terpopuler:
Bagaimana Dul Mengendarai Mobil? Ini Kata Temannya
Tabrakan Jagorawi, Ada Catatan Fisika di Mobil Dul
Pesan Terakhir Salah Satu Korban Tabrakan Jagorawi
Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani
2 Tweet Ahmad Dhani Setelah Tabrakan Jagorawi



Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya