'Adik Nanan Sukarna'Tipu Warga Ratusan Juta  

Reporter

Minggu, 8 September 2013 16:43 WIB

Nanan Soekarna. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Tuban-Kepolisian Resor Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menangkap tersangka kasus penipuan Anggi Ayu Dyahningrum. Perempuan 49 tahun itu diringkus Sabtu pekan lalu atas sangkaan serangkaian penipuan bernilai ratusan juta. Untuk memuluskan aksinya, wanita ini mengaku-aku sebagai adik mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal purnawirawan Nanan Sukarna. “Saat ditangkap tersangka menyatakan dirinya adik kandung mantan Wakapolri,” kata Kepala Kesatuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Wahyu Hidayat, kepada Tempo, Minggu 8 September 2013.



Wahyu mengatakan polisi menangkap Anggi, di rumah kontrakannya di Jalan Jati II Perum Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Wanita yang mengaku punya tabungan senilai Rp 57,6 triliun ini, berhasil ditangkap setelah ditunggui beberapa jam di depan rumahnya. Polisi juga menemukan beberapa barang-barang yang diduga untuk kegiatan klenik di rumahnya.



Tersangka Anggi diduga menipu dua orang. Jumlah kerugiannya mencapai Rp 630 juta. Jumlah tersebut belum termasuk duit Rp 21 juta yang dipinjam dari orang tua pembantu rumah tangga tersangka. Bisa jadi, jumlah korban akan meningkat, terutama yang ada di Kota Surabaya, Malang, Trenggalek dan sejumlah kota di Jawa Timur, dan Jawa Tengah. “Jika ada korban mohon melapor,” kata Wahyu.


Advertising
Advertising


Modus penipuan yang dilakukan Anggi cukup unik. Setiap beraksi, wanita yang punya kartu tanda penduduk Malang ini, mengaku sebagai adik kandung Komjen Nanan Sukarna. Di kesempatan lain ia mengaku sebagai anak kandung mantan Bupati Trenggalek Sutran. Kepada calon korban ia mengklaim punya duit di Bank Indonesia senilai Rp 57,6 triliun yang akan digunakan untuk sejumlah usaha.



Anehnya, selama dimintai pinjaman uang ratusan juta itu, para korbannya tidak pernah melakukan protes dan cenderung percaya. Bisa jadi tersangka menjalankan ritual klenik dan perdukunan sehingga korban lupa diri. “Para korbannya seperti lupa,” kata salah seorang penyidik polisi Kepolisian Resor Tuban.



Baru belakangan para korbannya mulai sadar akan tindakan yang salah. Dua orang korban, yaitu ST dan W, kemudian melaporkan kasusnya ke kepolisian. Dari beberapa bukti laporan, polisi kemudian melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Jati II Perum Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Dari hasil penangkapan itulah, kemudian diketahui, tersangka melakukan sederetan penipuan. Anggi kini masih di tahan di Polres Tuban.



SUJATMIKO

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

11 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

14 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

15 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

20 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

21 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

23 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

24 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

24 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya