TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan remisi khusus Idul Fitri 1425 H di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Cipinang Jakarta. Secara simbolis, Presiden memberikan remisi kepada lima perwakilan narapidana yakni, Deni Ramdan, Yulius, Ahmad Suhendro, Wahyudin, dan Desi Hastuti dari rumah tahanan Jakarta Timur. ”Saya tunggu saudara berbuat baik. Saya ucapkan selamat mendapat remisi. Tempuh masa depan saudara dengan baik, lebih baik dari masa sebelumnya,” kata Presiden ketika memberikan sambutan. Presiden menambahkan, manusia dapat berbuat salah, tetapi orang yang bijak, mulia, dan cerdas, adalah yang berjanji dalam hati untuk tidak mengulangi kesalahan.Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Hamid Awaluddin menambahkan, untuk pertama kalinya Presiden datang ke Lembaga Pemasyarakatan. Ini sebagai bentuk perwujudan solidaritas kepada para narapidana dan tahanan. “Pemerintah memperhatikan narapidana. Narapidana bukan kaum yang tidak termaafkan,” kata Awaluddin, usai upacara pemberian remisi khusus.Remisi diberikan pemerintah pada hari-hari raya keagamaan dan peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Secara total, dari 395 Lapas dan rumah tahanan, yang menerima remisi khusus bebas hari ini sebanyak 1.691 orang. Khusus di Jakarta, 164 orang bebas dari tahanan.Sementara itu, Deni----salah seorang narapidana yang mendapat remisi----mengatakan, dirinya akan membantu orang tua sepulang dari tahanan. “Saya mau minta maaf sama keluarga,” kata mantan pengisap narkotika jenis putaw.Deni, yang menjadi tahanan sejak Mei 2003, hari ini menerima remisi khusus II atau bebas dari tahanan. Dia sudah menjalani tahanan selama 1 tahun 10 bulan. Martha Wartha Silaban-Tempo