TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan lembaganya kembali mengagendakan pemeriksaan untuk bekas Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, pada Rabu, 4 September 2013.
"RR diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa, Rabu, 4 September 2013. Kemarin, Rudi baru saja memperpanjang masa tahanannya. Selain perpanjangan itu, dia juga mengambil berkas-berkas yang tak jadi disita KPK. Terlihat, Rudi menggenggam plastik transparan yang di dalamnya berisi kertas-kertas, notes, dan beberapa kotak kecil.
Rudi masih saja bungkam tiap ditanya wartawan. Untuk merespon pertanyaan wartawan, dia hanya tersenyum dan melambaikan tangan. Hari ini Rudi memakai kemeja lengan panjang bermotif garis tipis, yang terlihat kedodoran.
Rudi Rubiandini belum lama bertugas sebagai Kepala SKK Migas saat ditangkap KPK. Dia bertugas sejak Januari 2013. Baru delapan bulan bertugas, Rudi sudah ditangkap KPK.
Saat dilantik sebagai Kepala SKK Migas pada 16 Januari 2013 banyak orang optimistis. Ini karena melihat prestasi Rudi Rubiandini sebelumnya. "Pelantikan Saudara hari ini disaksikan tokoh lingkaran pertama Presiden, ini menunjukkan vitalnya SKK Migas," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik dalam pelantikan Kepala SKK Migas di Kementerian ESDM, saat itu.
KPK mencokok Rudi pada 13 Agustus 2013, dengan barang bukti uang US$ 400 ribu, US$ 90 ribu, dan Sin$ 127 ribu, sekaligus sebuah sepeda motor mewah bermerk BMW hitam berplatnomor B-3946-FT.
Diduga, uang itu digunakan untuk 'menanam jasa' trading atau tender di bidang migas yang belum berlangsung, supaya Kernel menang tender tersebut.
Kasus suap SKK Migas sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi (Ardi).