Kapolri Jenderal Timur Pradopo (tengah). ANTARA/Oky Lukmansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo memastikan akan memproses setiap anak buahnya yang terbukti menerima setoran dari Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus.
"Tentu akan diproses jika terbukti," kata Timur Pradopo, kemarin. Labora Sitorus sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan bahan bakar ilegal, pembalakkan liar, serta pencucian uang.
Timur berbicara yang di depan para pejabat Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) mengatakan, "Ini bagian dari komitmen bahwa kepolisian terdepan dalam pemberantasan korupsi."
Labora Sitorus sebelumnya mengatakan dirinya rutin menyetor sejumlah duit ke sejumlah petinggi di Kepolisian sejak 1 Januari 2012 hingga 23 April 2013. Total yang telah disetor mencapai Rp 10 miliar.
Duit itu, antara lain, diduga mengalir ke Kepala Polres Raja Ampat Taufik Irfan yang kini telah dicopot hingga ke seorang perwira tinggi di Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri.
Labora telah melaporkan perihal setorannya ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis pekan lalu. Labora sendiri kini mendekam di tahanan Polda Papua.