KPK Isyaratkan Seret Siti Fadilah di Kasus Alkes

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 2 September 2013 21:44 WIB

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari memberikan kesaksian untuk terdakwa Rustam Pakaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (9/10). ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengisyaratkan lembaganya akan menyeret mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari darlam kasus korupsi alat kesehatan wabah flu burung di Kementrian Kesehatan tahun 2006-2007. Nama Siti Fadilah yang disebut dalam vonis Mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, menurut dia akan dikaji kembali.


"Apakah disebut bersama-sama itu terkonfirmasi dalam pertimbangan hukum dan pertimbangan faktual? Kalau terkonfirmasi, maka tak ada alasan bagi penegak hukum manapun untuk menghentikan kasus itu," kata Bambang di gedung kantornya, Senin, 2 September 2013.


Nama Siti Fadilah dan pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo disebut dalam vonis bekas pejabat Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar. Mereka dinilai turut serta melakukan korupsi bersama Ratna dalam proyek pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan.


Dalam putusan Ratna, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sutio Jumadi mengatakan Ratna Dewi terbukti melakukan kerjasama dengan Siti Fadilah Supari, dan beberapa pihak atau korporasi dalam pelaksanaan pengadaan alat kesehatan serta reagan dan consumable penanganan flu burung di Kementerian Kesehatan pada 2006 dan 2007.



Pada pengadaan alat kesehatan penanganan wabah flu burung pada 2006, Ratna yang saat itu menjadi pejabat pembuat komitmen disebut meminta arahan kepada Menteri Siti Fadilah. Siti lalu meminta pengadaan itu diberikan kepada Direktur Utama PT Prasasti Mitra Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Bambang kemudian menemui Ratna untuk menanyakan proyek itu.

Ratna tak langsung menunjuk perusahaan Bambang Tanoesoedibjo untuk menggarap proyek. Ia mengarahkan panitia lelang untuk menunjuk PT Rajawali Nusindo, perusahaan BUMN. Barulah Rajawali Nusindo menyerahkan pengadaan 13 ventilator merek Drager itu kepada perusahaan milik Bambang Tanoe.

Peran Siti tak hanya sampai di situ. Menurut hakim, ia juga memerintahkan Ratna untuk mengarahkan panitia pengadaan menunjuk PT Kimia Farma Trading Distribution sebagai pemenang lelang dalam proyek reagan dan consumable flu burung pada 2007. Kimia Farma kemudian melimpahkan proyek itu kepada PT Bhinneka Usada Raya dan PT Cahaya Prima Cemerlang.

Saat ditanya soal ini, Bambang mengatakan belum bisa menyatakan sikap lembaganya terkait nasib Siti Fadilah. Dia mengaku belum membaca vonis. "Tapi saya berjanji akan membacanya," ujar dia.


Advertising
Advertising


MUHAMAD RIZKI | NUR ALFIYAH

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya