Ridwan Hakim Akui Bertemu Fathanah di Kuala Lumpur
Editor
Yuliawati
Kamis, 29 Agustus 2013 19:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta --- Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, mengaku bertemu dengan Ahmad Fathanah, di Kuala Lumpur, Malaysia. Menurut Ridwan, dalam pertemuan itu hadir pula pengusaha Elda Devianne Adiningrat yang mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi bagi PT Indoguna Utama.
"Dia ajak minum kopi di salah satu kafe di sana. Di sana ada orang lain, bu Elda," kata Ridwan saat bersaksi untuk Fathanah yang menjadi terdakwa kasus suap penambahan kuota impor daging sapi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2013.
Ridwan mengatakan, pertemuan yang berlangung pada Januari 2013 itu tak direncanakan. Menurutnya dia datang ke Malaysia lantaran diundang oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. "Tiket pesawatnya dibayari oleh ustadz Luthfi," ujarnya.
Hari ketiga berada Kuala Lumpur, Ridwan ditelepon oleh Fathanah. Fathanah mengatakan berada di hotel yang sama dengannya. Orang dekat Luthfi itu lantas mengajaknya sarapan bersama. "Kami sarapan bersama ustadz Luthfi," ujarnya.
Usai sarapan, Luthfi lalu pergi ke acara yang diselenggarakan partainya. Sedangkan Ridwan mengikuti Fathanah yang mengajaknya ke kafe. Saat itulah ia pertama bertemu dengan Elda. "Sebelum pertemuan itu, saya sama sekali tidak kenal dengannya," ujarnya.
Saat ditanya oleh Hakim Sutio apakah dalam pertemuan tersebut membahas soal kuota impor daging, Ridwan mengelak. Dia mengaku tak tahu apa yang dibicarakan oleh Fathanah dengan Elda. "Waktu itu obrolannya tidak saya mengerti, tapi memang disinggung masalah angka," katanya.
Tak puas dengan jawaban itu, hakim Sutio terus mencecar. Tapi Ridwan tetap menampik bahwa ia ikut membahas kuota tersebut. "Iya, tapi saya bilang tidak tertarik dan tidak urus begituan," ujar dia.
Ridwan juga membantah bahwa dalam pertemuan itu ia meminta klarifikasi kepada Elda soal komisi Rp 17 miliar yang belum dipenuhi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman. Menurut Ridwan, ia hanya menjelaskan terkait namanya yang dibawa-bawa dalam pemberitaan Majalah Tempo. "Saya bilang saya tak terlibat," katanya.
Dalam persidangan sebelumnya, Elda mengatakan pernah bertemu Ridwan dan Fathanah di Kuala Lumpur pada 20 Januari 2013. Menurut Komisaris PT Radina Niaga Mulia itu awalnya Fathanah ingin mempertemukan Elizabeth dengan Hilmi lantaran ada komisi sebesar Rp 17 miliar yang belum dipenuhi Elizabeth. Namun karena Elizabeth menolak datang, Hilmi akhirnya digantikan oleh Ridwan.
NUR ALFIYAH
Berita Terpopuler:
Demo Lurah Susan Digerakkan Dua Tokoh Ini
Pendemo: Rotasi Lurah Susan, Jokowi Masuk Surga
Warga Demo Lurah Susan, Takut Dikira Non-Muslim
Roy Suryo Salah Nyanyikan Indonesia Raya
Video Roy Suryo Salah Syair Indonesia Raya
Ferrari Ditilang Terobos Busway