TEMPO.CO, Jakarta--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD siap menjadi calon presiden untuk pemilihan umum 2014. Dia mempunyai tiga pilihan jalan menjadi calon presiden. "Bismillah, 2014 saya akan nyapres," kata Mahfud ketika ditemui seusai diskusi di Restoran GM Jalan Melawai Raya, Jakarta.
Tiga cara itu, kata Mahfud, yakni ikut konvensi Partai Demokrat, menjadi calon presiden di salah satu partai, dan menggalang dukungan beberapa partai untuk berkoalisi. Sampai saat ini, Mahfud masih menimbang cara yang terbaik sehingga belum memberikan keputusan atas undangan konvensi penjaringan calon presiden yang bakal diusung Partai Demokrat.
"Waktu saya masih sampai tanggal 28 Agustus untuk memberi jawaban," ujar Mahfud. Dia mendapatkan undangan baik lisan maupun tulisan dari komite konvensi dan mejelis tinggi.
Sedangkan cara kedua, Mahfud mencontohkan bisa saja diusung dari salah satu partai, misalnya Partai Kebangkitan Bangsa. Berdasarkan survei terakhir, kata Mahfud, elektabilitas Demokrat mendapatkan 9,3 persen sedangkan PKB 7 persen. Sedikit saja ada peristiwa menarik yang menjatuhkan Demokrat, Mahfud mengatakan, tak menutup kemungkinan angka perbandingan dua partai bakal berbalik.
Cara terakhir, Mahfud bisa menggunakan cara koalisi partai-partai kecil. Dia mempertimbangkan ketiga cara ini karena merasa mempunyai modal kecil, baik uang atau mesin partai.
SUNDARI
Terhangat:
Kovensi Partai Demokrat | Konser Metallica | Suap SKK Migas | Sisca Yofie
Berita terkait:
Ikut Konvensi Demokrat, Dahlan Hubungi Mahfud MD
Konvensi Demokrat Dituding Cari Panggung Politik
Mahfud: Kiai Sarankan Tak Ikut Konvensi Demokrat
Peserta Konvensi Demokrat Tak Boleh Main Dua Kaki
Berita terkait
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
1 hari lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama
2 hari lalu
Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.
Baca SelengkapnyaKegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama
2 hari lalu
Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud MD Cerita Kekalahan Pilpres 2024 Sambil Tertawa: Ya Dongkol, Tapi Move On
2 hari lalu
Mahfud MD mengatakan, meski aktif dalam berbagai jabatan pemerintahan, ia sebenarnya tidak pernah benar-benar pergi dari dunia kampus.
Baca SelengkapnyaSaat Mahfud Md Kembali ke Kampus usai Pilpres 2024
2 hari lalu
Mantan Cawapres 03 Mahfud Md kembali ke dunia pendidikan tinggi sebagai pakar hukum tata negara setelah kontestasi Pilpres 2024 selesai.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
7 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan
7 hari lalu
Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?
Baca SelengkapnyaSepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran
9 hari lalu
Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?
9 hari lalu
Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.
Baca SelengkapnyaSampai di Sini Ganjar dan Mahfud Md, Lika-liku Keduanya dalam Kontestasi Pilpres 2024
10 hari lalu
Ganjar Pranowo menyebut perjalanannya bersama Mahfud MD di Pilpres 2024 telah berakhir usai putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya