TEMPO.CO , Jakarta:Kernel Oil Pte. Ltd. merasa telah dimanipulasi oleh Devi Ardi, pelatih golf Rudi Rubiandini dalam kasus dugaan penyuapan Kepala SKK Migas non-aktif tersebut. Direktur Kernel Oil, Widodo Ratanachaithong mengaku sama sekali tidak mengetahui tujuan pentransferan uang yang diminta Ardi.
"Baru setelah media memberitakan, saya menyadari telah dimanipulasi oleh Devi Ardi dan afiliasinya untuk mentransfer uang dari Singapura ke Jakarta," kata Ratanachaitong melalui laman resmi perusahaannya pada Jumat, 23 Agustus 2013.
Kejadian yang diklaimnya sebagai pengelabuan oleh Devi Ardi tersebut bermula pada 20 Juli 2013. Ketika itu, Ratanachaitong bertemu dengan Ardi di Hotel Singapura. Ardi sendiri merupakan koleganya. "Setelah pertemuan tersebut, Devi Ardi meminta tolong menyimpankan uang tunai yang dimilikinya, sebesar US$ 700 ribu," ujarnya.
Saat memutuskan menerima uang titipan tersebut, ia mengaku tak berpikir macam-macam. Alasannya, uang tunai tersebut seluruhnya berupa pecahan US$ 100 dan dibundel dengan nomor seri yang terlihat berurutan. "Uang tersebut sepertinya dari Bank Singapura sehingga saya semakin setuju untuk membantu Devi Ardi dan menyimpan uang yang diserahkan dalam tas batik," ujarnya.
Ratanachaitong melanjutkan, beberapa hari kemudian Ardi menghubunginya. Ardi meminta uang tersebut ditransfer ke Jakarta sebesar US$ 300 ribu. "Saya me-request Simon Gunawan Tanjaya, partner dagang kami yang berdomisili di Jakarta untuk mentransfer," ujarnya.
Permintaan mentranfer uang untuk kedua kalinya dilakukan Ardi pada akhir Ramadan. "Ini juga diselesaikan di Jakarta dan dilakukan oleh Simon dan tentu saya tahu bahwa uang sebesar US$ 400 ribu itu diterima oleh Devi Ardi," ujarnya. "Usai semua itu saya tak berpikir macam-macam, hingga akhirnya media memberitakan bahwa Kernel Oil tersangkut kasus penyuapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini."
Menurut dia, semua tuduhan media tidak mendasar. Baik Kernel Oil maupun dirinya adalah pihak yang tidak mengerti apa-apa. "Kami adalah perusahaan yang sangat kuat atas kebijakan anti-korupsi," ujarnya.
Ia menegaskan siap bekerja sama dengan KPK. "Kami siap memberikan penjelasan kepada para investigator di Singapura atas apa yang terjadi selama ini."
AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler:
Soal Lurah Susan, Ini Kata Gus Sholah
Soal Lurah Lenteng Agung,Jokowi-Ahok Diminta Tegas
Rizieq Presiden, Suryadharma Ali Calon Wakil
Wiranto Manfaatkan 3 Stasiun Televisi Hary Tanoe
Kisah Ibu Ini 'Olohok' saat Disatroni Densus 88
Berita terkait
Terpidana Kasus Suap SKK Migas Rudi Rubiandini Bebas Hari Ini
16 Februari 2020
Majelis Hakim menilai Rudi Rubiandini secara sah dan meyakinkan menerima uang suap SKK Migas, gratifikasi, dan melakukan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPaspampres di Pengadilan Tipikor, Tanda JK Akan Datang
14 Januari 2016
Seusai Kalla memberikan kesaksian, Jero Wacik akan bersaksi sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Jero Wacik, Jusuf Kalla Bicara Soal DOM
14 Januari 2016
Kalla rencananya akan menjelaskan asal-usul hingga penggunaan DOM.
Baca SelengkapnyaPengacara: Wapres Kalla Jadi Saksi Jero Wacik Hari ini
14 Januari 2016
Penasihat hukum Jero Wacik, Muhammad Iqbal, memastikan Wakil Presiden Jusuf Kalla datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini.
Baca SelengkapnyaSidang Jero Wacik, Istri Batal Bersaksi karena Sakit
26 November 2015
"Jaksa berencana memanggil istri saya, tapi dia berhalangan hadir karena sakit," kata Jero Wacik.
Baca SelengkapnyaSidang Vonis, Waryono Karno: Sebenarnya yang Main Itu...
16 September 2015
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang putusan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.
Baca SelengkapnyaJumat Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kasus TPPI ke Kejaksaan
20 Agustus 2015
Berkas kasus TPPI dilimpahkan ke Kejaksaan tanpa mencantumkan nilai kerugian negara.
Baca SelengkapnyaDituntut 11 Tahun Penjara, Begini Reaksi Sutan Bhatoegana
27 Juli 2015
Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.
Baca SelengkapnyaSUAP ESDM: Sutan Bhatoegana Dituntut 11 Tahun Bui
27 Juli 2015
Sutan dinilai terbukti menerima suap ratusan ribu dolar.
Baca SelengkapnyaKasus TPPI, Bareskrim Periksa Honggo di Singapura
9 Juli 2015
Honggo Wendratmo diperiksa Bareskrim Polri di Singapura lantaran sedang menjalani persiapan operasi bedah jantung.
Baca Selengkapnya