TEMPO.CO, Yogyakarta - Jumlah tersangka kasus dugaan korupsi hibah Koni Bantul, Yogyakarta untuk klub sepak bola Persiba pada 2011sangat mungkin bertambah. “Kasus ini masih panjang dan melibatkan banyak orang di lokasi yang berbeda,” ujar koordinator Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY, Abdullah, kepada Tempo Rabu 21 Agustus 2013.
Menurut dia penetapan dua tersangka, yakni bekas Bupati Bantul Idham Samawi dan Bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olah Raga Bantul Edi Bowo Nurcahyo, hasil proses penyelidikan yang belum melibatkan semua saksi di daftar periksa Tim Kejati DIY. Dia memberi contoh, anggota DPRD Bantul yang diperiksa baru beberapa saja. "Kami ambil sampel saja, dua yang mendukung hibah dan dua yang menolak," ujar dia.
Dalam proses penyidikan, kata Abdullah, Tim Kejati DIY bakal memanggil lebih banyak lagi anggota dewan Bantul. Pemanggilan ini untuk mencari keterangan lebih banyak mengenai proses pemberian persetujuan legislatif terhadap pemberian dana APBD untuk hibah ke KONI Bantul, yang Rp12,5 milyar di antaranya, mengalir ke Persiba. "Makanya, setiap hari kerja ada pemanggilan saksi. Dua pekan terakhir ada 17 orang kami panggil," kata dia.
Abdullah menjelaskan Tim Kejati DIY masih harus menelusuri semua hilir tempat dana hibah itu mengalir. "Sampai Hotel dan maskapai yang katanya dipakai Persiba dengan dana ini juga kami cek, lokasinya ada di Jawa dan luar Jawa," ujar dia. Berdasar dokumen penggunaan dana Hibah Koni Bantul untuk Persiba ini sangat beragam. “Kami masih berupaya menelusuri alirannya untuk memastikan ada bukti penyelewengan lain.”
Salah satu penelusuran aliran dana ialah ke para pemberi hutang Persiba yang menerima duit pengembalian dengan dana hibah ini. Kejati DIY sudah memanggil pemberi hutang yang terdiri dari pengusaha, anggota dewan Bantul, polisi yang merangkap kontraktor, pejabat Pemkab Bantul dan bagian keuangan PT Kedaulatan Rakyat. "Kesimpulan hasil pemeriksaannya masih belum bisa kami publikasikan," ujar dia.
Hingga kini Idham Samawi belum bisa dikonfirmasi. Tapi, Bupati Bantul, Sri Suyawidati, yang juga istri Idham Samawi, pernah mengatakan, dia yakin suaminya tak menilep dana hibah itu. "Satu sen pun tak ada yang masuk ke kantong pak Idham," kata dia. Sebagai politisi PDI Perjuangan Idham Samawi didampingi 15 pengacara yang dikoordinir politisi PDI Perjuangan, Trimedia Panjaitan. Trimedia juga belum bisa dikonfirmasi.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terkait
Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah
3 hari lalu
Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.
Baca SelengkapnyaBupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit
11 hari lalu
Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.
Baca SelengkapnyaKejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali
11 hari lalu
Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.
Baca SelengkapnyaKejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti
51 hari lalu
Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.
Baca SelengkapnyaBendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR
18 Maret 2024
Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.
Baca SelengkapnyaKejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta
7 Maret 2024
Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaBawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran
15 Januari 2024
Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.
Baca SelengkapnyaICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing
17 Desember 2023
ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling
16 Desember 2023
Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah
14 Desember 2023
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.
Baca Selengkapnya