Jaksa Tuntut Djoko Susilo Ganti Uang Rp 32 Miliar

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 20 Agustus 2013 20:09 WIB

Irjen Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta-Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk membayar uang pengganti Rp 32 miliar. Alasannya, bekas Kepala Korps Lalu Lintas Polri ini dinilai terbukti memperkaya diri dari tindakan korupsinya dalam proyek pengadaan simulator uji kemudi roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011.

"Bahwa terdakwa harus diberlakukan uang pengganti sebanyak jumlah yang dikorupsi," kata jaksa Luki Dwi Nugroho saat membacakan analisis yuridis surat tuntutan Djoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2013.

Menurut jaksa Luki, uang Rp 32 miliar diperoleh Djoko dari Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto. Duit ini didapat lantaran Djoko memenangkan perusahaan Budi dalam proyek simulator tersebut.

Jaksa Luki menjelaskan, tuntutan membayar uang pengganti ini sesuai dengan pembuktian dakwaan ke satu primer yang menyertakan Pasal 18 Undang-Undang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai pidana tambahan. Pasal ini mengatur soal perampasan harta yang diperoleh dari hasil tindak pindana korupsi.

Selain memperkaya diri, Djoko dinilai merugikan negara sebanyak Rp 121 miliar pada pengadaan yang bernilai total Rp 200,56 miliar itu. Jaksa penuntut umum menyatakan dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan ke satu primer yakni Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Karena dakwaan ke satu primer telah terbukti, maka penuntut tak perlu membuktikan dakwaan ke satu subsider," kata jaksa Luki.

Hingga kini jaksa masih membacakan analisis yuridis untuk dakwaan kedua dan ketiga perihal pencucian uang yang dilakukan Djoko.


NUR ALFIYAH


Topik terhangat:
Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat


Berita terpopuler:
Lulung: Ahok Bukan Negarawan
Tes Keperawanan Siswa SMA di Prabumulih Diprotes
Rudi Rubiandini Diduga Bagian Jejaring Makelar
Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG
KPK Minta Rudi Blakblakan Soal Suap SKK Migas

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

4 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

4 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

14 jam lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

17 jam lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

2 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

3 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya