KPK Minta Presiden Anjurkan Pejabat Hidup Sederhana

Reporter

Editor

Kamis, 4 November 2004 21:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan hidup sederhana kepada seluruh aparat pemerintah. Cara ini, kata Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki, akan mengurangi beban negara untuk membiayai acara-acara yang tidak perlu.Kelihatannya memang klasik, tapi akan banyak menghemat keuangan negara, kata Ruki seusai menemui Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/11). Namun bagaimana batasan hidup sederhana, KPK tidak memberi definisi tegas. Kalau anda bisa beli kasur, tak usah pura-pura tidur di atas tikar, tapi jangan lupa pula masih ada orang-orang yang tidur di atas karton, kata Ruki memberi analogi. Menurut dia, yang paling penting sebagai batasan adalah kepedulian terhadap lingkungan sosial. Menanggapi permintaan KPK, ujar Ruki, Presiden Yudhoyono berjanji akan meninjau kembali pengadaan kendaraan dinas bagi pejabat negara. Saya usulkan tidak usah sediakan mobil dinas, kasih saja tunjangan transportasi, katanya.KPK juga menyampaikan keluhannya soal lambatnya pemberian izin pemeriksaan bagi pejabat negara. Hal ini dinilai menghambat proses percepatan pemberantasan korupsi. Presiden, kata Ruki, menjanjikan akan secepatnya menandatangani setiap permohonan izin pemeriksaan pejabat negara. Presiden juga akan memerintahkan Menteri Dalam Negeri Muh Ma'ruf, dan semua gubernur melakukan hal yang sama.Untuk memulihkan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan internasional kepada pemerintah, KPK juga mengusulkan perbaikan pelayanan publik. Kebijakan ini, kata Ruki, akan menyangkut berbagai departemen, mulai dari soal pengurusan izin usaha, kir kendaraan, bea cukai, pembuatan izin mengemudi hingga kartu penduduk.Juru bicara kepresidenan, Andi Malarangeng, di tempat yang sama mengatakan Presiden membuka pintu seluas-luasnya bagi KPK yang ingin meneliti setiap kantor pemerintah. Tidak ada satu pun kantor pemerintah di bawah presiden yang tidak dapat tersentuh KPK, katanya.Sapto Pradityo /

Berita terkait

Eks Pimpinan KPK Serukan Jokowi dan Penyelenggara Negara Lakukan Panca Laku, Soroti Penyaluran Bansos

5 Februari 2024

Eks Pimpinan KPK Serukan Jokowi dan Penyelenggara Negara Lakukan Panca Laku, Soroti Penyaluran Bansos

Para pimpinan KPK periode 2003-2019 menyerukan pesan moral kepada Presiden Jokowi dan seluruh Penyelenggara Negara untuk melaksanakan panca laku.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Ubah Tanggal HUT KPK, Ini Penjelasannya

27 Desember 2022

Firli Bahuri Ubah Tanggal HUT KPK, Ini Penjelasannya

Ketua KPK Firli Bahuri mengeluarkan surat keputusan yang isinya menetapkan 27 Desember sebagai Hari Bakti KPK.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya