Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini berbicara dengan Menteri ESDM Jero Wacik sebelum rapat kerja terbatas dengan Presiden SBY di Jakarta, pada 7 Mei 2013. TEMPO/Subekti
"Laporan langsung dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik belum diterima Presiden sampai siang ini," kata Julian di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 14 Agustus 2013.
Menurut Julian, dalam pelaksanaannya, kerja SKK Migas diawasi oleh Komisi Pengawas. Ketua Komisi adalah Jero Wacik, yang juga menjabat Menteri ESDM. Karena itu, laporan ihwal kabar penangkapan Rudi Rubiandini masih ditunggu Presiden dari Menteri Jero.
"Kami kira sudah sepatutnya dan kelazimannya bahwa bila ada suatu kasus di kementerian tertentu, menteri yang akan melaporkan langsung kepada Presiden," ujar Julian.
Ia belum bisa memastikan waktu pasti Menteri Jero melapor. "Kami masih menunggu," ucap Julian. Meski begitu, ia menambahkan, Presiden berkeinginan untuk memastikan penyelenggaraan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas tetap berjalan dengan baik. (Baca: SBY Tunggu Laporan Penangkapan Kepala SKK Migas)
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rudi di rumahnya, Jalan Brawijaya, Jakarta, pada Selasa, 13 Agustus 2013, pukul 22.30. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., membenarkan keterangan tersebut. "Ada tiga orang yang ditangkap, yakni R dan S serta E. Kedua orang itu dari swasta," katanya.
Johan menjelaskan, status ketiga orang itu masih terperiksa, belum tersangka. Rudi disangka menerima suap sebanyak dua kali, yakni US$ 300 ribu pada bulan Ramadan dan US$ 400 ribu setelah Lebaran. Totalnya US$ 700 ribu. Uang ini dari sebuah perusahaan asing yang bergerak di sektor minyak.