Takut Istri Tua, Djoko Beli SPBU Pakai Nama Mertua
Selasa, 13 Agustus 2013 20:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara dugaan suap dan pencucian uang terkait pengadaan alat simulator kendaraan bermotor di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo, mengaku menggunakan nama ayah dari istri ketiganya saat membeli SPBU di Muara Kapuk, Jakarta Utara. Djoko mengaku takut pembelian SPBU itu diketahui istri pertamanya, Suratmi.
"Saya membeli SPBU ini agar tidak diketahui Suratmi, oleh karena itu saya namakan Djoko Waskito," ujar Djoko ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2013.
Djoko menjelaskan, uang penghasilan SPBU itu pun dimasukkan ke rekening mertuanya agar tidak digunakan istri ketiganya, Dipta Anindita. Meskipun demikian, Djoko Susilo mengaku uang dalam rekening tersebut telah digunakannya untuk biaya sewa pengacara pada 2012. "Penghasilan SPBU masuk ke rekening Djoko Waskito agar tidak digunakan Dipta dengan alasan menabung," jelas Djoko.
Dalam persidangan sebelumnya, Djoko Waskito telah mengakui hanya dipinjam nama terkait pembelian SPBU di Muara Kapuk, Jakarta Utara. "Anak saya bilang, mau beli pom bensin, saya diminta datang untuk melihat. Saya kemudian pulang dari Balikpapan menuju Muara Kapuk," kata DJoko beberapa waktu lalu.
Dikatakan pada 27 Oktober 2010, terdakwa dengan menggunakan nama Joko Waskito, membeli sebidang tanah seluas 2.640 meter persegi dengan sertifikat no.356/Kapuk Muara dan hak pengelolaan stasiun pengisian bahan bakar minyak untuk umum SPBU nomor 34.14404 yang terletak di Jl Kapuk Raya nomor 36 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Aset itu sendiri di akta jual beli bernilai Rp 5,3 miliar, padahal harga pembelian sebenarnya mencapai Rp 11,5 miliar.
GALVAN YUDISTIRA
Berita Terpopuler:
Siapa E, Perwira Polisi Teman Dekat Sisca Yofie
Telepon Sisca Yofie Digilir Empat Orang
Tenabang Beres, Jokowi Ditunggu PKL Pasar Gembrong
Ini Pengakuan Lengkap Pembunuh Sisca Yofie