Penulis Buku 'Saksi Kunci' Diancam  

Reporter

Editor

Pruwanto

Selasa, 6 Agustus 2013 05:37 WIB

TEMPO/ Ramdani

TEMPO.CO , Jakarta:Metta Dharmasaputra, penulis buku Saksi Kunci mendapati lima surat ancaman gugatan ketika tiba di kantornya. Lima surat itu dikirim menggunakan amplop coklat dalam waktu bersamaan, Senin, 5 Agustus 2013, pagi.

Surat itu meminta Metta menarik seluruh buku Saksi Kunci dan meralatnya dalam tujuh hari. Pengirim surat mengancam akan mengambil langkah hukum dengan gugatan pencemaran nama baik, jika permintaannya tak dipenuhi dalam tujuh hari. "Saya tidak akan meralat isi buku Saksi Kunci. Sebab, penulisan buku itu berdasarkan dokumen dan kesaksian pengadilan," kata Metta mengenai isi surat itu.

Buku Saksi Kunci berisi mengenai penyelewengan pajak oleh PT Asian Agri Group pada 2002-2005. Ancaman gugatan ditujukan kepada Vincentius Amin Sutanto, pembocor rahasia pajak Asian Agri yang ditembuskan kepada Metta selaku penulis buku.

Empat dari 5 surat dikirim dari Medan. Pengrim keempat surat diantaranya Andrian, Goh Bun Sen, Tio Bio Kok dan Ir. Semion Tarigan. Metta mengatakan keempat pengirim merupakan bagian dari para tersangka kasus pajak. Satu surat lainnya berasal dari Jakarta yang dikirim oleh Hadi Susanto, Manajer Legal di Asian Agri.

Metta kembali menegaskan tidak akan menarik buku yang diluncurkan pada 16 Juli 2013 itu. "Saya tidak akan menarik buku Saksi Kunci, saya merasa bisa bertanggung jawab," Metta menegaskan.

Penulis yang juga mantan wartawan Tempo itu kini tengah berkonsentrasi untuk melindungi Vincent dari gugatan. Metta mengajak para pengacara yang masih punya idealisme untuk turut membela Vincent. Metta masih berangapan kelima surat itu sebagai surat kaleng.

"Jika surat ini serius, saya mengetuk hati para pengacara yang masih memiliki idealisme untuk ikut membela Vincent, whistleblower dan justice collaborator kasus skandal pajak terbesar di negeri ini," kata pria kelahiran 21 Desember 1969 itu. (baca juga: Buku 'Saksi Kunci' Diancam Gugatan, Ini Reaksi AJI)

APRILIANI GITA FITRIA

Berita terkait

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

19 Januari 2024

Vonis Gayus Tambunan 13 Tahun Lalu, Dijuluki Mafia Pajak yang Judi dan Nonton Tenis saat Dipenjara

Setelah genap 13 tahun mendekam di penjara, begini kilas balik kasus Gayus Tambunan

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

3 Desember 2019

Sri Mulyani Jengkel PNS Kemenkeu Jadi Mafia Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati jengkel dengan ulah banyak pihak yang berniat melakukan tindakan korupsi di lingkungan kementeriannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

4 Oktober 2018

Sri Mulyani Kecewa Anak Buahnya di Pajak Ditangkap KPK

Anak buah Sri Mulyani tertangkap tangan oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

17 April 2018

Oknum Pegawai Pajak Peras Wajib Pajak Rp 700 Juta

Polisi menangkap pegawai pajak yang kedapatan memeras wajib pajak Rp 700 juta.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

1 Agustus 2017

Eks Pejabat Pajak Handang Soekarno Dieksekusi ke Lapas Semarang

Handang Soekarno sebelumnya meminta untuk ditahan di Lapas Kelas 1A karena sudah lama berpisah dengan istri dan tiga anaknya.

Baca Selengkapnya

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

24 Juli 2017

Suap Pajak, Hakim Sebut Dirjen Pajak dan Ipar Jokowi Punya Andil

Dalam vonis terdakwa suap pajak Handang Soekarno, majelis hakim menyebutkan peran ipar Jokowi, Arif Budi Sulistyo.

Baca Selengkapnya

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

24 Juli 2017

Suap Pejabat Pajak, Handang Soekarno Divonis 10 Tahun Bui

Mejelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan hukuman lebih ringan kepada Handang Soekarno dibanding tuntutan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

11 Juli 2017

Sri Mulyani Rangkul Tiga Negara Suaka Pajak

Tiga negara yang dikenal sebagai suaka pajak, yakni Singapura,
Hong Kong, dan Swiss, siap bekerja sama.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

10 Juli 2017

KPK Minta Handang Blak-Blakan soal Inisiator Suap Pajak

Juru bicara KPK Febri Diansyah meminta terdakwa suap pajak Handang Soekarno untuk menyampaikan secara jujur pihak yang dinilai sebagai pelaku utama.

Baca Selengkapnya