Empat Menteri Serahkan Laporan Harta ke KPK

Reporter

Editor

Senin, 1 November 2004 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menerima empat laporan harta kekayaan menteri, Senin (1/11). Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Hukum dan HAM telah mengembalikan formulir Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara(LHKPN) yang selesai diisi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, pejabat publik harus melaporkan seluruh kekayaan mereka. Berdasar peraturan yang dikeluarkan Pimpinan KPK, laporan ini harus disampaikan paling lambat dua bulan sejak yang bersangkutan diangkat menjadi pejabat publik."Saya kira minggu depan sudah selesai semua, dan segera diumumkan setelah diteliti dan diverifikasi kebenarannya," kata Sjahruddin Rasul, Wakil Ketua KPK, Selasa(1/11) dikantor KPK Jakarta. Menurutnya, setelah formulir tersebut diserahkan ke KPK, Deputi Pencegahan KPK akan meneliti satu persatu LHKPN yang masuk untuk mengetahui kebenarannya.Selain harus mengisi formulir yang telah disiapkan KPK, menteri tersebut harus menyertakan bukti kepemilikan atas harta benda mereka. Banyaknya daftar isian dan pelampiran bukti membuat beberapa menteri kerepotan segera menyerahkan LHKPN tersebut."Ternyata ngisinya tidak gampang, karena harus menyertakan lampiran kepemilikan, itu tidak mudah," kata Joko Kirmanto, Menteri Pekerjaan Umum usai menyerahkan LHKPN di Kantor KPK Jakarta. Sementara itu Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin mengaku datang ke KPK untuk melaporkan harta kemiskinannya. Dalam laporannya Hamid mengaku memiliki beberapa harta tak bergerak. Diantara harta kekayaan Hamid adalah satu ruko, rumah di Makasar, satu mobil miliknya dan satu mobil kijang yang dibeli istrinya. "Saya punya simpanan uang US$ 3.000 di Citi Bank dan tabungan di BNI, silahkan kalau mau dicek," ujarnya.Menteri Koordinator Perekonomian Abu Rizal Bakrie dan Fahmi Idris menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyerahkan laporan harta kekayaan, Jumat(29/10) malam. Dalam laporan, mereka juga menyertakan surat kuasa pada KPK untuk mengumumkan hartanya. "Dokumen yang diserahkan Fahmi Idris tampaknya kurang, karena dibanding yang lain, kelihatan lebih tipis, tapi kita belum memeriksa secara langsung," kata Waluyo, Deputi Bidang Pencegahan KPK.Selaian pejabat eksekutif seperti menteri, kewajiban menyerahkan LHKPN ini juga dibebankan pada anggota legislatif. Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Muhamad Jasin menyatakan sudah 409 anggota DPR yang menyerahkan LHKPN. "Tapi dari jumlah itu, 80 persen tidak lengkap," kata dia. Menurutnya, laporan tersebut tidak menyertakan salinan bukti kepemilikannya. Dirinya juga menyatakan baru 7.372 anggota DPRD yang melaporkan hartanya.Sutarto - Tempo

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

57 menit lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

2 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

2 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

15 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

16 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

19 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

19 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

19 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya