Nazaruddin Beberkan Kasus Korupsi Anggota DPR  

Kamis, 1 Agustus 2013 06:13 WIB

Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (20/4). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah lama tak bersuara, Muhammad Nazaruddin --terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Jakabaring-- akhirnya menyebut nama-nama politikus anggota DPR lain yang tersangkut perkara dugaan korupsi.

Pernyataan Nazaruddin ini disampaikan setelah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini keluar dari gedung KPK pukul 20.40 Rabu 31 Juli 2013 malam.

"Saya buka bagi-bagi uang tentang proyek e-KTP. Bagi-bagi uang proyek Merpati, proyek MA 60, dan proyek fiktif lain yang nilainya hampir Rp 2 Triliun. Semua saya buka apa adanya," kata Nazaruddin tenang.

Dia juga mengaku sudah melaporkan dugaan korupsi dalam penunjukan langsung pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi senilai Rp 300 miliar, pengadaan diklat di lembaga itu sebesar Rp 200 miliar. "Saya juga buka proyek pembangunan Gedung Dirjen Pajak yg dibagi feenya. Semua saya buka," katanya, Rabu, 31 Juli 2013.

Semua keterangan dirinya, kata Nazar, sudah dimasukkan ke Berita Acara Pemeriksaan Perkara di KPK. "Kita tinggal dukung KPK menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat yang memegang kekuasaan di Indonesia," katanya.

Sejumlah nama anggota DPR yang disebut Nazar adalah Setya Novanto (Golkar), Olly Dondokambey (PDIP), Azis Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar), Herman Heri (PDIP), Trimedya Panjaitan (PDIP) dan Benny K Harman (Demokrat). "Itu semua sudah dilaporkan secara jelas dan detail," kata Nazar. Total ada 11 proyek pengadaan terindikasi korupsi yang dilaporkan Nazar ke KPK.

FEBRIANA FIRDAUS



Topik Terpanas:
Ahok vs Lulung
| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Daging Impor

Berita Terpopuler:

Ahok Vs Lulung, Sesepuh Tanah Abang Prihatin

Ahok: Saya Sudah Belajar Bahasa Halus

Gerindra: Silakan PPP Tegur Ahok

Oegroseno Gantikan Nanan Jadi Wakapolri

Ahmadiyah: Moeldoko Terlibat Operasi Sajadah 2011

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya