TEMPO.CO , Surabaya:Briptu Rani Indrayuni Nugraeni mengaku shock karena mendapat kabar pemecatan. "Aku masih shock, nih, mbak," kata Rani dalam pesan singkatnya kepada Tempo, Selasa, 30 Juli 2013.
Polisi berpangkat Brigadir Satu itu diberhentikan dengan tidak hormat melalui Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor Kep/989/VII/2013 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli 2013.
Sejak informasi pemecatan itu disampaikan secara resmi oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur, Selasa siang, Rani tidak memberikan respon apapun. Beberapa wartawan berusaha menghubungi melalui telepon, tapi tidak dijawab. Pesan singkat yang dikirim Tempo baru dibalas malam hari.
Menurut Rani, dirinya masih menunggu pernyataan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur kepada dirinya. Meski secara resmi baru diberhentikan 31 Juli, namun sudah beberapa hari ini Rani tidak lagi berdinas di Propam Polda Jatim, tempat dia bertugas terakhir. (baca: Briptu Rani Resmi Dipecat Polda Jawa Timur)
Saat ini, Rani mengaku sedang banyak merenung. Ia juga berencana mencari pekerjaan lain setelah diberhentikan dari kepolisian. Perempuan kelahiran 1988 itu memutuskan akan kembali ke Bandung, Kamis 1 Agustus 2013.
Briptu Rani merupakan anggota Kepolisian Resor Mojokerto. Kasus ini mencuat ketika Rani menghilang beberapa lama atau disersi dari tugas kedinasannya. Belakangan diketahui kalau Rani berada di rumah orang tuanya di Bandung. Bersamaan dengan itu muncul laporan jika Rani mendapat perlakuan pelecehan seksual dari atasannya, Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho.
Atas laporan Rani, Eko menjalani sidang komisi kode etik dan diputuskan mutasi yang bersifat demosi. Yaitu dipindah dengan penurunan jabatan. Sedangkan Rani dinyatakan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 juncto pasal 1 ayat (3) huruf e Perkap Nomor 14 Tahun 2011 dan atau pasal 13 PP RI Nomor 2 Tahun 2003 juncto pasal 21 ayat (3) huruf i Perkap Nomor 14 Tahun 2011.
Dengan demikian, pengajuan banding Rani kepada Kepala Kepolisian RI dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur ditolak. Alasannya, karena Rani telah melakukan pelanggaran yang sama tiga kali berturut-turut.
"Yang pertama disersi, kedua tidak masuk, setelah itu 3 kali dikeluarkan surat keputusan hak disiplin dan hal yang sama," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Suhartoyo.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terkait
IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri
1 hari lalu
IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPolisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil
1 hari lalu
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.
Baca Selengkapnya5 Fakta Demo Bela Palestina di Amerika, Kandidat Presiden Ditangkap hingga Boikot Akademis
2 hari lalu
Demo bela Palestina di sejumlah kampus Amerika menimbulkan sejumlah dampak.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaProtes Pro-Palestina Meluas di Kampus Amerika Serikat, Hampir 900 Orang Ditangkap Sejak 18 April
2 hari lalu
Hampir 900 orang telah ditangkap di kampus-kampus Amerika Serikat karena demo pro-Palestina
Baca SelengkapnyaSeleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?
4 hari lalu
Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?
Baca SelengkapnyaJudi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah
4 hari lalu
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah
Baca SelengkapnyaAda Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang
4 hari lalu
Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.
Baca SelengkapnyaBrigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri
4 hari lalu
Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
4 hari lalu
Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca Selengkapnya