Ada Kecurangan Penerimaan Siswa Baru di Bandung
Editor
Cornila Desyana
Senin, 29 Juli 2013 17:18 WIB
TEMPO.CO, Bandung - Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat melakukan investigasi ke 17 sekolah negeri di Kota Bandung, pekan lalu. Investigasi itu terkait laporan masyarakat tentang dugaan kecurangan dan penyimpangan prosedur dalam penerimaan siswa baru. Hasil temuan Ombudsman cukup banyak, seperti kelas khusus untuk siswa titipan dari pejabat dan tanpa seleksi, laporan ganda, serta penyembunyian informasi daya tampung sekolah.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto, mengatakan investigasi dilakukan di tujuh SMA, lima SMK, dan lima SMP sejak Senin hingga Jumat, 22-26 Juli 2013. "Fokus investigasi pada laporan overkuota siswa baru, kami temui kepala sekolah dan panitia pendaftaran," kata Haneda, Senin, 29 Juli 2013. Soal nama sekolah yang disambangi Ombudsman, Haneda merahasiakannya. "Atas pemintaan kepala sekolah."
Dari pelbagai sekolah itu, Ombudsman menemukan banyak siswa baru yang lolos tanpa seleksi. Beberapa dari mereka merupakan siswa titipan pejabat serta organisasi masyarakat. Sedangkan sejumlah bukti surat pengantar para siswa titipan bertanda tangan pejabat Kota Bandung, seperti wali kota dan wakil wali kota, inspektorat, serta politikus. "Kami belum pastikan tanda tangan surat itu asli, tapi kepala sekolah percaya dan terpaksa menerima," ujarnya. "Kepala sekolah juga mengaku diintimidasi oleh pejabat serta calo."
Jumlah siswa titipan di tiap sekolah tidak sama, namun ada yang mencapai 20 murid. Ada juga sekolah yang menyembunyikan kuota tiga rombongan belajar untuk 108 siswa. Jatah itu diisi untuk anak tentara, guru, siswa titipan, serta murid pindahan dari sekolah lain. "Dugaan kami, proses mutasi siswa ini tidak gratis, dan itu cara paling aman untuk menambah pendapatan oknum," kata dia.
Haneda menduga penyebab kekacauan dan kecurangan penerimaan siswa baru terjadi karena adanya jalur prestasi pada pendaftaran non-akademik. Dan semua sekolah yang didatangi Ombudsman menyatakan keberatan dengan jalur prestasi. Sebab, potensi penyimpangannya sangat terbuka. "Kami menyimpulkan pendaftaran siswa baru di Bandung sangat rawan penyimpangan oleh semua pihak hingga diskriminasi siswa," ujar Haneda.
Laporan masalah ini telah dikirim ke Dinas Pendidikan Kota Bandung. Dan Haneda mempersilakan Dinas menindaklanjuti hasil laporan itu. Sementara Ombudsman akan memonitor tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan. "Tahun lalu laporan kasus serupa tidak ditangani dengan baik oleh Dinas sehingga tahun ini kembali terulang."
ANWAR SISWADI
Topik Terhangat
Gempuran Buku Porno| Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Bursa Capres 2014
Berita lain:
Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario
KPK Akui Kubu Hotma Ngga Sreg Ada Penggeledahan
Sidang MA Terbuka, DPR: Bohong!