TEMPO.CO, Yogyakarta- Instruktur nasional pelatihan materi kurikulum 2013 bagi para kepala sekolah SMK di DIY, Aragani Mizan Zakaria mengatakan banyak guru SMK mengeluhkan konsep buku materi pelajaran Bahasa Indonesia dan Sejarah terlalu sederhana. Kata dia sejumlah guru SMK kelas X di dua pelajaran ini menilai isi materinya terlalu sederhana jika dibandingkan dengan tujuan pembelajaran yang harus mendorong siswa membangun cara berfikir untuk memecahkan masalah, mengelola kelompok kerja dan menginisiasi penemuan baru. “Isinya terlalu biasa-biasa saja, jadi guru harus berusaha lebih keras lagi menerjemahkan maksud kurikulum ini,” kata dia pada Ahad, 28 Juli 2013.
Aragani megatakan materi buku ajar kedua pelajaran itu juga dinilai oleh para guru kurang tepat sitematika temanya. Mereka menilai ada pengurutan tema materinya terkesan tidak sistematis. “Ini masukan bagus untuk penyempurnaan materi buku ajar ke Kemendikbud,” ujar Kepala Sekolah SMKN 2 Depok Sleman itu.
Dia menambahkan sebagian guru juga memerlukan pelatihan tambahan dan jam terbang lebih banyak untuk menggali metode-metode pembelajaran yang bisa meminimalisir pengaruh kurikulum lama dalam pembelajaran di kelas yang sering didominasi dialog satu arah. Kata dia banyak guru masih kesulitan mengelola kelas yang mendorong siswa mampu belajar dalam sejumlah kelompok kerja. Tugas terberat bagi guru, kata Aragani ialah mendorong siswa mampu merintis pola belajar yang mengarahkan mereka agar mampu menemukan hal-hal baru sebagai hasil pengayaan materi pokok pelajaran. “Perlu waktu untuk adaptasi,” kata dia.
Aragani juga menangkap banyak guru SMK makin penasaran dengan konsep silabus kurikulum baru di jurusan kejuruan yang banyak ragamnya. Hingga sekarang, kata Aragani, guru belum bisa menangkap arah penerjemahan kurikulum baru terhadap konsep pelajaran di jurusan kejuruan karena silabus dan rumusan tujuan pembelajaran belum ada. “Kemendikbud perlu segera menyusun ini, banyak guru sekolah kejuruan terus menunggu terbitnya silabus untuk puluhan jurusan kejuruan,” kata dia.
Kepala Sekolah SMKN 1 Bantul, Retno Yuaniar Dwi Aryani berpendapat beban bagi sekolah kejuruan memang lebih berat ketimbang SMA. Menurut dia banyak pengajar SMK belum bisa memahami model implementasi kurikulum baru di banyak pelajaran, selain Matematika, Sejarah dan Bahasa Indonesia, karena ragam jurusan sekolah kejuruan yang sangat banyak. “Ada 52 jenis jurusan kejuruan di seluruh Indonesia, kami belum paham praktiknya nanti bagaimana,” kata dia.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta, Baskara Aji mengakui banyak masukan kritis dari guru mengenai isi materi buku ajar kurikulum baru. Kata Aji keluhan umum para guru di DIY ialah mengharapkan ada perbaikan dalam susunan urutan pengajaran materi yang ada di buku ajar. “Banyak yang menilai susuna urutan pengajaran materi tiap minggunya yang tercantum di buku ajar perlu diperbaiki,” ujar Baskara.
Hingga kini, kata dia, keluhan mengenai kualitas isi materi buku ajar paling banyak muncul dari para guru SMA dan SMK. Keluhan lain, kata Baskara datang dari para guru SD sebagian sekolah yang mengaku masih kebingungan menerapkan pola pembelajaran tematik. “Mereka banyak yang masih terpaku pada materi pelajaran seperti di kurikulum lama, belum sepenuhnya ke konsep pembelajaran tematik” ujar dia.
Kata Baskara Disdikpora DIY akan mengumpulkan semua perwakilan sekolah yang ditunjuk melaksanakan kurikulum 2013 untuk mengevaluasi tahap awal penerapan pola pembelajaran baru dalam sebulan terakhir. Kata Baskara pertemuan ini penting sebab sebagian sekolah merasa mampu menerapkan kurikulum baru dengan baik, namun yang lain kesulitan. Karena itu, forum seperti ini bisa menjadi ajang saling tukar pengalaman. “Kami juga akan membuat rumusan usulan perbaikan ke Kemendikbud,” kata dia.
Baskara menambahkan hasil pertemuan itu bisa menjadi acuan konsep pendampingan sekolah pelaksana kurikulum 2013 pada bulan selanjutnya. Kata dia Disdikpora sudah sepakat bekerjasama dengan Dewan Pendidikan DIY untuk menyupali tenaga dosen yang bertugas mendampingi para guru mengimplementasikan kurikulum 2013.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
45 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
46 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
46 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaFSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca Selengkapnya