Dugaan Keterlibatan Hakim Diusut dalam Kasus Mario

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 28 Juli 2013 05:22 WIB

Suparman Marzuki. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Yudisial, menurut ketuanya, Suparman Marzuki, akan mengusut indikasi keterlibatan hakim agung dalam dugaan penyuapan oleh pengacara Mario Carlio Bernardo terhadap Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung. "Kalau benar ada keterlibatan satu atau lebih anggota majelis hakim, kami akan masuk," katanya kepada Tempo, Sabtu 27 Juli 2013.



Menurut Suparman, Komisi tengah menggelar investigasi internal untuk menelisik dugaan keterlibatan hakim agung. Jika hakim terbukti melanggar kode etik, Suparman berjanji bertindak tegas. Penangkapan Mario dan Djodi, kata Suparman, menjadi modal awal untuk mengungkap keterlibatan mereka.

Tiga hari yang lalu KPK mencokok Djodi di kawasan Monumen Nasional. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK menyita duit Rp 78 juta dan Rp 50 juta dari Djodi. Duit ini ditengarai uang suap dari Mario, pengacara di kantor Hotma Sitompoel. KPK juga menangkap Mario di kantornya. Keduanya sudah menjadi tersangka.

Sumber Tempo mengungkapkan, Djodi dan Mario sepakat mengatur agar hakim memenangkan perkara kasasi untuk terdakwa HWO dengan nilai komitmen Rp 200-300 juta. HWO diduga sebagai Hutomo Wijaya Ongowarsito, Direktur Utama PT Sumbar Calcium Pratama. Nama Hutomo sampai ke Mahkamah Agung dengan pemohon Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Perkara ini masuk pada 9 April 2013 dan didistribusikan 27 Mei 2013. Majelis hakim dalam kasus ini adalah Gayus Lumbuun, Andi Abu Ayyub Saleh, dan M. Zaharuddin Utama. Belum jelas perkara pidana yang melilit Hutomo. Namun ia diketahui pernah terjerat perkara penipuan tanah. Dalam kasus ini Hutomo divonis penjara 1 bulan percobaan oleh Pengadilan Negeri Payakumbuh.

Tommy Sihotang, pengacara Mario, membantah tudingan bahwa kliennya terlibat suap hakim agung. Duit yang menjadi barang bukti, katanya, sangat janggal. "Tak mungkin suap hakim cuma Rp 78 juta. Rp 20 juta untuk makan siang hakim agung saja masih kurang," ujarnya.

Tommy berkukuh serah-terima duit antara Mario dan Djodi bukan transaksi suap. Pegawai Pendidikan dan Pelatihan, menurut Tommy, tak punya wewenang atau kepentingan dengan sidang. Tommy menduga transaksi ini untuk pemberian tunjangan hari raya. Sedangkan Gayus sudah membantah mengetahui percobaan suap pada kasus Hutomo yang ia tangani.

Dalam kaitan dengan kasus Mario dan Djodi, KPK menggeledah dua lokasi hingga Sabtu dinihari. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penggeledahan berlangsung di dua tempat di Jakarta Pusat, yakni kantor Hotma dan sebuah apartemen di Puri Kemayoran. “Awalnya ada keberatan. Tapi, setelah dokumen ditunjukkan, penggeledahan lancar.”

PUTRI TRI ARTINING | INDRA WIJAYA | MAYA NAWANGWULAN | BOBBY CHANDRA

Berita Terpopuler:

Koloni Kucing Liar 'Mengamuk' di Prancis

AS: Snowden Tak Akan Dihukum Mati

Penculik Tiga Wanita Dihukum 1.000 Tahun Penjara

Kubu Mursi Tegaskan Mereka Tak Akan Berkompromi

Pengacara: Dakwaan pada Bradley Manning 'Ngarang'

Hans Lienesch, Pelahap 1.100 Jenis Mi Instan Dunia

Uni Eropa: Hizbullah Resmi Masuk Daftar Teroris










Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

2 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

4 hari lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

10 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

11 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

11 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

12 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

13 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

17 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya