Keponakan Hotma Sudah 10 Tahun Jadi Advokat

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 28 Juli 2013 05:16 WIB

Usai diperiksa salam 1x24 jam oleh KPK, pengacara Hotma Sitompoel & Associaties, Mario C Bernardo digiring petugas menuju mobil tahanan usai resmi jadi tahanan KPK di gedung KPK, Jakarta, (26/7). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Tak banyak yang tahu sepak-terjang Mario Carlio Bernardo, pengacara yang berkantor di firma hukum Hotma Sitompoel. Tommy Sihotang, pengacara tersangka dugaan suap staf Mahkamah Agung itu, menyatakan kliennya sudah berkarier sebagai advokat sejak 10 tahun silam.

“Setahu saya, dia sudah 10 tahun jadi pengacara dan punya lisensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi),” kata Tommy kepada Tempo Sabtu, 27 Juli 2013. Tommy menambahkan, sebelum bergabung dengan kantor Hotma, yang juga pamannya, Mario memang punya kantor sendiri.

Sumber menyebutkan, pada sekitar 2010-2011, Mario pernah berafiliasi dengan kantor Hotma melalui lembaga bantuan hukum Mawar Saron di Kelapa Gading, Jakarta Utara. LBH Mawar Saron adalah kantor hukum binaan Hotma, yang membantu masyarakat miskin tanpa bayaran (pro bono) dan umumnya dalam urusan tanah.

Tiga hari yang lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok Mario di kantor Hotma di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam waktu hampir bersamaan, KPK juga menangkap Djodi Supratman, staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, di kawasan Monumen Nasional.

Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menyita duit Rp 78 juta dan Rp 50 juta dari Djodi. Duit ini ditengarai uang suap dari Mario. Sejak Jumat lalu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mario kini ditahan di rumah tahanan di gedung KPK, sedangkan Djodi ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Tommy menduga, kasus suap yang menjerat kliennya itu merupakan kasus lama yang berkasnya ikut terbawa saat Mario bergabung dengan kantor Hotma. Tommy menjelaskan, Mario tidak mengkhususkan diri dalam menangani kasus. "Dia itu kayak kami juga, macam-macam kasus yang ditangani."

Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, mengatakan izin praktek advokat Mario terancam dicabut bila terbukti bersalah menyuap. "Meskipun putusan hukumannya hanya sebulan atau lebih ringan, tapi ancaman pidananya 5 tahun, Mario tak boleh praktek lagi," ujar Otto.

Meski belum diketahui keanggotaan Mario di Peradi, Otto menuturkan, dia dan rekan-rekannya siap memberi bantuan hukum secara gratis selama ada permintaan dari Mario. "Kode etik advokat, bila sesama advokat ada yang tersangkut pidana, bisa mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma."

SUBKHAN JUSUF HAKIM | SUKMA N. LOPIES

Berita Terpopuler:

Koloni Kucing Liar 'Mengamuk' di Prancis

AS: Snowden Tak Akan Dihukum Mati

Penculik Tiga Wanita Dihukum 1.000 Tahun Penjara

Kubu Mursi Tegaskan Mereka Tak Akan Berkompromi

Pengacara: Dakwaan pada Bradley Manning 'Ngarang'

Hans Lienesch, Pelahap 1.100 Jenis Mi Instan Dunia

Uni Eropa: Hizbullah Resmi Masuk Daftar Teroris






Berita terkait

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

2 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

3 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

4 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

5 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

9 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

16 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

16 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

19 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya