Soal Bendera Mirip GAM, Polisi Kedepankan Persuasi

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 27 Juli 2013 17:43 WIB

Seorang warga menunjukkan bendera bulan bintang di Banda Aceh, Senin (1/4). Pawai bendera diikuti oleh seribuan warga yang menginginkan bulan bintang menjadi bendera Provinsi Aceh. TEMPO/Adi Warsidi

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI belum berencana menangkap warga yang mengibarkan bendera bulan-bintang. Bendera ini disebut-sebut mirip dengan bendera yang pernah dipakai Gerakan Aceh Merdeka.

Menurut juru bicara Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ronny F. Sompie, anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Aceh tingkat I ataupun II, termasuk kepolisian, lebih menggunakan cara yang persuasif.

"Kami akan meminta agar bendera bulan-bintang itu diturunkan," kata Ronny ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 27 Juli 2013. Dia membenarkan bila ada pengibaran bendera bulan-bintang di sejumlah kawasan, terutama di Kabupaten Pidie.

Namun kepolisian tidak akan mengusut dan menangkap orang-orang yang telah mengibarkan. Ronny menuturkan, tindakan penegakan hukum bukan pilihan. Dengan persuasif, kata dia, warga sudah bersedia menurunkan bendera bulan-bintang.

Sampai saat ini, Gubernur Aceh dan Kepolisian Daerah Aceh terus mensosialisasikan agar warga tidak mengibarkan bendera bulan-bintang. Ronny berharap suasana Aceh terus kondusif dan tidak ada pihak yang mengacaukan stabilitas keamanan.

"Pada 1 Agustus, kami akan mengimbau pengibaran bendera merah-putih serentak di Aceh agar kondisi semakin kondusif," ujar Ronny. Semua informasi ini dia peroleh dari Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Inspektur Jenderal Herman Effendi.

Kendati Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto sudah melarang, bendera bulan-bintang terus saja berkibar di pinggir-pinggir jalan nasional lintas timur Aceh. Bahkan, kemarin, Wakil Kepala Polri Komisaris, Jenderal Nanan Sukarna, berjanji akan mengangkap orang-orang yang sengaja mengibarkan bendera bulan-bintang.

Dari pengamatan Tempo, di Kabupaten Pidie, tempat GAM pertama kali dideklarasikan dulu, hampir setiap ruas jalan berhiaskan bendera bulan-bintang yang diselingi dengan bendera Partai Aceh. Mayoritas anggota partai itu merupakan bekas kombatan GAM.

Adapun Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 dan Nota Kesepakatan Helsinki sudah jelas-jelas melarang pengibaran bendera yang mirip seluruhnya atau sebagian dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka.

SUNDARI SUDJIANTO

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 jam lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

4 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

2 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

4 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya