Kronologi Penangkapan Anak Buah Hotma Sitompul  

Reporter

Kamis, 25 Juli 2013 21:54 WIB

Juru bicara KPK, Johan Budi. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta --Penangkapan seorang pegawai Mahkamah Agung dan anak buah pengacara kondang Hotma Sitompul akhirnya dibeberkan oleh juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 25 Juli 2013.

Johan Budi menuturkan, awalnya DS (Djodi Supratman, staf di Diklat Mahkamah Agung) mendatangi kantor MCB (Mario C Bernardo) pengacara dari kantor Hotma Sitompul) di kawasan Martapura, Jakarta, pukul 11.30. "Setelah itu, dia keluar sudah menenteng tas warna cokelat. Dia kemudian mencegat ojek," kata Johan.

Tapi karena KPK telah menerima kabar ada penyerahan uang, maka penyidik segera menyusul DS. DS yang sedang membonceng ojek di kawasan Monumen Nasional itu pun langsung diamankan. Tepatnya pukul 12.15.

Bersama DS, penyidik juga mengamankan sebuah tas selempang cokelat. "Dari tangan DS, kita temukan tas cokelat selempang, ada uang sekitar Rp 80 juta. Ini diduga pemberian ini berasal dari MCB," katanya.

Penyidik pun melanjutkan operasi. Yakni menuju kantor MCB di kawasan Martapura. Penyidik KPK yang datang pukul 13.20 itu pun langsung menciduk MCB.

Selain itu, tim penyidik lain juga bergerak, yakni menuju rumah DS. "Penyidik menemukan uang lagi di rumah DS," katanya.

Johan menyebut penyidik menduga uang yang diterima DS tersebut diduga berkaitan dengan MCB yang berprofesi sebagai pengacara itu. Soal kasus, Johan mengaku tak tahu. "Diduga ini berkaitan dengan penanganan perkara di MA," kata Johan singkat.

Sumber Tempo di lingkungan KPK menyebut penyerahan duit ini sebenernya sudah terjadi dua kali. (Lihat juga: Keponakan Hotma Sitompoel Ditangkap KPK)

Setelah penangkapan, DS dan MCB dibawa ke kantor KPK. DS dibawa pukul 13.30, sedangkan MCB pukul 15.00 sore.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Dua orang ini statusnya terperiksa 1 kali 24 jam, untuk menentukan apakah ditemukan 2 alat bukti yang cukup sehingga bisa disimpulkan ada unsur tindakan korupsi," katanya.

Sebelumnya, seorang pengacara dari kantor Hotma Sitompul dan seorang pegawai MA dicokok KPK dalam oprasi tangkap tangan. Belum diketahui, apakah penangkapan keduanya terkait dengan kasus tertentu.

Tapi, kantor pengacara Hotma Sitompul memang tercatat menangani banyak perkara besar. Antara lain dia pernah menjadi kuasa hukum Kapolri, bintang sinetron Raffi Ahmad yang tertangkap Badan Narkotika Nasional, serta pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi Simulator Kemudi Irjen Djoko Susilo.

FEBRIANA FIRDAUS

Terhangat:

Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK


Baca juga:

KPK Tangkap Pengacara Kondang

Serba Pertama di Bandara Kualanamu

Dipo: FPI Bukan Ormas, Hanya Forum Berkumpul

Makna di Balik Nama Anak William-Kate

Berita terkait

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

1 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

7 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

11 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

15 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

16 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

17 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

20 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya