KPK Bantu Kejati Mengusut Dugaan Korupsi Idham Samawi  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 24 Juli 2013 17:20 WIB

Idham Samawi. ANTARA/Regina Safri

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus dugaan korupsi yang melilit bekas Bupati Bantul Idham Samawi mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim stafnya ke Kejaksaan Tinggi Yogyakarta. "KPK mendukung kasus yang ditangani kejaksaan, terutama soal kasus korupsi KONI di Bantul," kata Didit Prakoso, Kepala Satuan Tugas Koordinasi Unit Supervisi KPK, di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 24 Juli 2013.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan Idham Samawi, yang juga Ketua PDI Perjuangan DIY ini, sebagai tersangka dalam kasus penyimpangan penggunaan anggaran dana hibah KONI sebesar Rp 12,5 miliar pada 2011 untuk Persatuan Sepakbola Indonesia Bantul (Persiba). Saat itu, Idham menjabat ketua umum Persiba.

KPK mendatangi Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk berkoordinasi dalam penanganan kasus korupsi di DIY. Jajaran penyelidik, penyidik, dan intelejen pun mengikuti arahan dari KPK. Didit, bersama seorang stafnya Deni, ditemui Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi. "Kami baru berkoordinasi karena belum ada kendala," kata Didit.

Dia menjelaskan, pihaknya memberi masukan dalam penanganan kasus Idham Samawi yang pernah menjadi Bupati Bantul dua periode. Koordinasi itu dilakukan agar mempermudah perkara yang tengah dijalani. “Jika diperlukan seorang ahli untuk tambahan personel penaganan kasus ini, maka akan diperbantukan ahli dari KPK,” ujar Deni.

KPK memberi perhatian khusus untuk kasus ini. Menurut Deni, jika penyidikan kasus ini ada kendala, KPK akan intensif berkoordinasi dengan Kejati. “Supaya penanganan kasus lebih cepat dan efisien,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Suyadi mengatakan, kedatangan KPK untuk mendukung penanganan kasus Idham Samawi. "Kami senang karena KPK punya atensi yang telah kami tangani," kata Suyadi. Menurut dia, bantuan dari KPK diperlukan jika ada hambatan dalam penanganan kasus yang tak bisa ditangani Kejati. “Bahkan jika biaya dalam penanganan kasus ini pihak Kejaksaan Tinggi terlalu besar, KPK bisa membantu.”

Idham Samawi belum bisa dikonfirmasi. Tapi istrinya, Sri Suryawidati, yang juga kini menjabat Bupati Bantul, menilai keputusan Kejati DIY menjadikan suaminya sebagai tersangka tidak tepat. Menurut dia, suaminya sama sekali tidak menilep dana hibah untuk Persiba pada 2011. "Satu sen pun tak ada yang masuk ke kantong Pak Idham," kata dia, Jumat, 19 Juli 2013.

MUH SYAIFULLAH

Topik Terhangat
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor

Berita terkait:
Dishub Dituding Biarkan Metromini Langgar Aturan
Satu Korban Metromini Maut Meninggal
Hamzah Haz Dukung Jokowi Nyapres

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.

Baca Selengkapnya