TEMPO.CO, Surabaya - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Salahuddin Wahid, menyayangkan delapan syarat yang diminta ulama Madura kepada pengungsi Syiah Sampang untuk kembali ke kampung halamannya. Ulama sepuh Nahdlatul Ulama (NU) ini menilai syarat-syarat yang sangat memberatkan warga Syiah, apalagi terkait keyakinan, tidak perlu diajukan jika mereka benar-benar ingin berdamai.
"Kalau masih ada syarat berarti mereka tidak mau untuk berdamai," kata adik kandung Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid ini saat dihubungi, Rabu, 24 Juli 2013.
Gus Solah--demikian Salahuddin biasa disapa--mengatakan, dalam upaya rekonsiliasi, tidak perlu ada syarat yang mengharuskan warga Syiah Sampang untuk kembali ke ajaran Sunni. Yang terpenting dalam rekonsiliasi, warga Syiah Sampang siap untuk hidup damai dan rukun dengan warga Sunni di Madura.
“Itu sudah cukup. Tidak perlu dikait-kaitkan dengan persoalan yang lain sehingga menyebabkan persoalan semakin melebar,” kata dia. Sebaliknya, warga Syiah Sampang, kata Gus Solah, juga harus menghargai warga Sunni.
Salahuddin meminta konsep toleran dan Islam moderat yang merupakan prinsip NU diamalkan di dalam masyarakat dengan saling menghargai dan menghormati sesama manusia, termasuk yang berbeda agama maupun keyakinan dan akidah. "Kalau saya, sih, begitu, tapi tidak tahu kalau ulama NU yang lain," katanya.
Gus Sholah meminta agar ulama Sunni di Madura bisa menerima kembali warga Syiah Sampang tanpa harus memaksa mereka untuk meninggalkan keyakinannya dalam berakidah. "Mereka punya hak untuk menentukan akidahnya, dan juga punya hak untuk hidup bebas di kampung kelahirannya," katanya.
Badan Silaturahim Ulama dan Pesantren Madura meminta delapan syarat bila pengungsi Syiah Sampang ingin pulang ke kampung halamannya di Dusun Nangkernang, Desa Karanggayam, Omben, Sampang, Madura.
ARIEF RIZQI HIDAYAT
Berita Terpopuler:
SBY Ditegur Negara Lain Akibat Ormas Anarkis
Mengaku Diserang Preman, FPI Dituduh Bohong
Soal FPI, Menag Malah Minta Masyarakat Sabar
Ribut PKL Tanah Abang, Anak Buah Jokowi Bertengkar
Jenderal Rekening Gendut Tidak Etis Jadi Kapolri
Berita terkait
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi
2 hari lalu
Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024
4 hari lalu
Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024
4 hari lalu
Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.
Baca SelengkapnyaTerkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan
9 hari lalu
Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.
Baca SelengkapnyaPendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
9 hari lalu
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.
Baca SelengkapnyaWajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal
9 hari lalu
Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.
Baca SelengkapnyaUSAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest
10 hari lalu
USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika
Baca SelengkapnyaTak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar
11 hari lalu
Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
18 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
27 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca Selengkapnya