18 Anggota Fraksi PDIP Jawa Barat Akan Gugat Megawati
Reporter
Editor
Senin, 28 Juli 2003 15:59 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:Penunjukan Rudi Harsa Tanaya sebagai calon tunggal dalam pemilihan gubenur Jawa Barat periode 2003-2008 oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menuai protes. Sedikitnya 18 anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat atau separuh dari jumlah anggota fraksi banteng ini menolak pencalonan tunggal. Walaupun aksi demonstrasi mendukung Rudi Harsa atas nama 24 dewan pengurus cabang (DPC) PDIP se-Jawa Barat sudah dua kali menduduki gedung DPRD, namun hal itu tidak mengubah sikap ke-18 anggota fraksi yang menolak. Salah satu anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Dedy Hermansyah mengungkapkan rencana sejumlah anggota dewan menggugat Ketua Umum DPP PDIP Megawati dan menuntut pembatalan surat rekomendasi No. 108/2003 soal pencalonan Rudi Harsa sebagai satu-satunya calon wakil gubernur dari PDIP. "Kami telah merencanakan untuk secepatnya ke DPP menyampaikan surat pernyataan," katanya, Senin siang (10/3). Megawati dalam surat keputusannya hanya mengizinkan seorang calon dalam pemiliha gubernur mendatang, yakni Rudi Harsa Tanaya yang saat ini menjabat Ketua DPD PDIP Jawa Barat. Belakangan kader PDIP lainnya juga ikut mendaftar dan telah melengkapi persyaratan pencalonannya sebagai wakil gubernur. Mereka adalah Gatot Tjahyono, Eka Santosa, dan Lumi Darmawan, ketiganya anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat. Ketua Fraksi PDIP, Rahardi Zakaria, mengatakan dirinya tidak melarang anggotanya menggugat keputusan DPP PDIP. "Silakan saja, itu hak mereka kok, tapi apa betul jumlah itu 18, kita lihat saja nanti mana yang riil," katanya selepas menerima aspirasi sekitar 500 kader PDIP dari Karawang dan Purwakarta pagi tadi. Rahardi menilai pencalonan Gatot, Eka, dan Lumi telah melanggar disiplin partai seperti yang tertuang dalam AD/ART. Menurut dia, dalam berorganisasi seharusnya mereka tahu mana yang harus diambil dan mana yang tidak. "Sebab mereka menjadi anggota dewan karena organisasi ini kan. Jadi, kalau mereka tak mau patuhi lagi aturan dan mekanisme yang ada, partai berhak untuk menindak secara tegas sesuai aturan," ia menegaskan. Massa pendukung pencalonan Rudi Harsa mulai menduduki halaman DPRD sejak pukul 09.30 WIB, lalu diterima Ketua Fraksi PDIP. Selain berteriak-teriak memberikan dukungan kepada Rudi, massa menuntut agar proses pemilihan gubenur dan wakil gubenur terbebas dari politik uang dan terbebas dari para antek rezim orde baru yang telah membawa bangsa ini terjerumus ke dalam krisis berkepanjangan. (Upiek Supriyatun-Tempo News Room)
Berita terkait
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
22 menit lalu
Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit
KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.