Perbaikan jalan di jalur Pantura. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
TEMPO.CO , Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menyelidiki proyek pemeliharaan jalan di Pantai Utara (Pantura) Jawa. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, lembaga antirasuah ini tengah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kami belum bisa menyelidiki bila tidak ada audit BPK," kata Johan ketika ditemui di Gedung KPK, Senin, 22 Juli 2013. Menurut dia, KPK bisa melakukan penyelidikan bila ada audit, laporan dari masyarakat atau investigasi sendiri. Sampai saat ini belum ada laporan masyarakat mengenai dugaan penggelapan anggaran Pantura.
Johan menuturkan, selama ini KPK belum menelusuri dugaan penggelapan atau mark up Pantura. Sedangkan pernyataan yang dilansir Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas beberapa saat yang lalu lebih pada hasil program "Indonesia Memantau", atau kerjasama antara PU dan KPK yang memfasilitasi pantauan masyarakat seputar jalan nasional.
Badan Pemeriksa Keuangan akan menggelar audit khusus proyek pemeliharaan jalan di Pantai Utara Jawa. Pemeriksaan diperlukan karena besarnya anggaran mencurigakan seperti anggaran perawatan sangat besar dan dipersiapkan setiap tahun.
Audit proyek yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum ini ditargetkan selesai dalam beberapa bulan mendatang. Audit juga menyangkut alasan proyek dianggarkan setiap tahun. Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013, dana perbaikan jalan di Pantura mencapai Rp 1,2 triliun. Dana ini untuk ruas sepanjang 1.300 kilometer.