TEMPO.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah mengatakan keluarga korban yang meninggal akibat gempa belum mendapatkan uang duka, seperti yang dijanjikan Kementerian Sosial. "Saat saya memantau lokasi, keluarga korban menanyakan uang itu," ujarnya saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Bupati Aceh Tengah, Rabu 17 Juli 2013.
Dia kemudian bertanya kepada Dinas Sosial Aceh, bagaimana penyaluran uang duka tersebut. "Tolong dipastikan," katanya.
Mewakili Dinas Sosial Aceh, Syahbuddin mengatakan uang yang akan disalurkan berjumlah Rp 4 juta perjiwa dan sedang diproses Kementerian Sosial. "Dinas sudah ajukan permohonan ke kementerian, tapi belum ada jawaban," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Utama BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Bintang SW mengatakan lembaganya dapat menganggarkan uang duka tersebut, bila kementerian sosial tidak sanggup memenuhinya. "Kalau kemensos tidak bisa, BNPB akan ambil alih," ujar Bintang.
Tetapi menurutnya perlu adanya surat permohonan dan pemberitahuan dari kementerian. Dia menambahkan, BNPB mendukung sepenuhnya pengalihan status tanggap darurat ke transisi darurat menuju pemulihan, dalam penanganan gempa Aceh yang terjadi pada 2 Juli 2013 lalu.
Menurutnya sesuai aturan masa darurat terbagi dalam tiga tahap; siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat pemulihan. Masa darurat gempa Aceh akan berakhir pada 10 Agustus mendatang dan kemudian masuk masa rehabilitasi dan rekontruksi.
Gempa 6,2 Skala Rigter pada 2 Juli 2013, telah menyebabkan 42 orang meninggal, enam hilang dan sebanyak 36.905 jiwa tinggal di tenda-tenda pengungsian tersebar di Aceh Tengah dan Bener Meriah.
ADI WARSIDI
Berita Lain:
Pencarian 6 Korban Gempa Aceh Dihentikan
Teroris Poso Turun Gunung Merampok
Diduga Sakit Jiwa, Mertua Bunuh Menantu dan Cucu
Berita terkait
Gempa Mengguncang Kuat Sumedang, Sumber Dekat Gempa Merusak 2023
11 jam lalu
Gempa dirasakan di wilayah Sumedang utara dan selatan dengan skala intensitas gempa III - IV MMI.
Baca SelengkapnyaGempa Magnitudo 5,4 di Kepulauan Seribu, Dampak Pergerakan Intraslab Lempeng Indo-Australia
2 hari lalu
TEMPO, Jakarta- Pada Rabu 15 Mei 2024 pukul 16.42.56 WIB wilayah Kepulauan Seribu, diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,4
Baca SelengkapnyaGempa di Laut Guncang Kepulauan Seribu, Guncangan Skala III-IV Terasa hingga Tangerang
3 hari lalu
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas dalam lempeng Indo-Australia.
Baca SelengkapnyaGempa Magnitudo 5,5 Guncang Mataram dan Sekitarnya, Warga Berhamburan Keluar Rumah
4 hari lalu
Gempa berkekuatan 5,5 Magnitudo selama kurang dari 10 detik menggoyang wilayah Mataram, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat
Baca SelengkapnyaAlasan Korban Bencana Alam Tidak Ditanggung oleh BPJS. Bagaimana Aturannya?
4 hari lalu
BPJS Kesehatan memang memiliki aturan tertentu terkait penanganan korban bencana alam. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaGempa Tektonik M5,1 di Laut Flores, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
4 hari lalu
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya deformasi batuan dalam slab Lempeng Indo-Australia.
Baca SelengkapnyaMengenang Gempa Bumi Dahsyat Sichuan 2008 Berkekuatan 7,9 SR: Sekitar 90 Ribu Jiwa Tewas
5 hari lalu
Gempa bumi dahsyat Sichuan yang terjadi pada 12 Mei 2008 menjadi salah satu gempa dengan korban jiwa terbanyak yang terjadi di China.
Baca SelengkapnyaInfo Terkini Gempa M5,1 di Laut Guncang Bali dan NTB, Tidak Berpotensi Tsunami
10 hari lalu
Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan di dalam lempeng.
Baca SelengkapnyaBMKG: Gempa Bumi di Pacitan Akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia
11 hari lalu
Dari analisis BMKG, gempa bumi dengan magnitudo M4.8 di Pacitan akibat deformasi batuan lempeng Indo-Australia.
Baca SelengkapnyaPacitan Diguncang Gempa Bumi Tektonik, Terasa Sampai ke Blitar dan Malang
11 hari lalu
Pacitan diguncang gempa bumi dengan magnitudo M5,0, Selasa, 7 Mei 2024 pukul 10.34 WIB.
Baca Selengkapnya