TEMPO.CO, Yogyakarta - Sembilan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) setelah menyerang Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cebongan, yang menewaskan empat tahanan juga menggambil Closed Circuit Television (CCTV). Ide mengambil dan merusak CCTV itu berasal dari Sersan Satu Tri Juwanto.
"Ide mengambil CCTV dari saya, secara naluri intelijen, kalau tidak dihilangkan maka akan meninggalkan jejak," kata Tri saat menjadi saksi atas terdakwa Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon dan dua rekannya di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Rabu, 17 Juli 2013.
Setelah melihat kamera CCTV di ruang portir, saksi lantas menanyakan kepada sipir letak penyimpanan kamera pengintai dan perekamnya. Usai mengambil peralatan tersebut di lantai dua, dia kemudian turun kembali ke ruang portir.
Menurut Tri, CCTV dan monitor yang merupakan alat perekam rahasia milik LP Cebongan itu dibakar dan dibuang di Sungai Bengawan Solo. Pembakaran dilakukan oleh Tri Juwanto bersama tiga pelaku lain Sersan Satu Suprapto, Sersan Satu Herman Siswoyo, dan Sersan Satu Martinus Robertus di lapangan tembak asrama Kopassus Kandang Menjangan. Simak penyerangan LP Cebongan Sleman di sini.
MUH SYAIFULLAH
Terhangat:
Hambalang | Bursa Capres 2014 | Liverpool di GBK
Baca juga:
Dahlan Iskan Minta Investasi Yusuf Mansur Ditutup
Sutradara Despicable Me Ternyata Anak N.H. Dini
Yusuf Mansur Bantah Investasi Miliaran di Mekah
Jokowi: Nama Saya Siapa? Anak Kecil: Sukowi!
Berita terkait
Putusan Sidang Cebongan Diibaratkan Sepak Bola
10 September 2013
Agus mengumpamakan polemik puas dan tidak puas terhadap vonis terdakwa seperti pertandingan sepak bola.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan, Kopassus Tetap Bangga pada Ucok Cs
9 September 2013
Agus menyebutkan ada pesan moral pasca-peristiwa berdarah di LP Cebongan, yakni masyarakat Yogyakarta merasa aman dari gangguan preman.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Beri Efek Jera
7 September 2013
Bahkan Ucok berjanji akan tinggal di Yogyakarta dan memberantas preman. Dia bukan subyek hukum.
Baca SelengkapnyaKomandan Kopassus Bantah Ada Perintah Atasan
6 September 2013
'Saya manusia. Mereka (terdakwa) juga manusia. Sama-sama bisa emosi kalau ada teman yang dibunuh.'
Baca SelengkapnyaTiga Terdakwa Cebongan Langsung Bebas
6 September 2013
Vonis yang dijatuhkan hakim kepada ketiga terdakwa relatif lebih ringan ketimbang para terdakwa lainnya.
Baca SelengkapnyaSopir Penyerangan Cebongan Dihukum 1 Tahun 3 Bulan
6 September 2013
Sopir penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan terbukti bersalah melakukan tindak pidana membantu pidana pembunuhan.
Baca SelengkapnyaVonis Cebongan Dinilai Tak Sentuh Akar Penyerangan
6 September 2013
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai vonis terdakwa kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman belum maksimal.
Baca SelengkapnyaIni Kejanggalan Sidang Cebongan Versi KY
6 September 2013
Kejanggalan itu ada dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur atau penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKSAD Hormati Vonis Kasus Cebongan
5 September 2013
Pada prinsipnya TNI Angkatan Darat telah menyerahkan penyelesaian kasus Cebongan melalui jalur hukum.
Baca SelengkapnyaPendukung Kopassus Ngemil di Ruang Sidang Cebongan
5 September 2013
Seseorang berpakaian seragam Banser serba hitam memperlihat
senjata ketapel ukuran besar.