TEMPO.CO, Bandung -Ketua Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Haneda Srilastoto segera melakukan investigasi terkait laporan pelanggaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Salah satu langkahnya adalah dengan memanggil satu persatu kepala sekolah di Kota Bandung yang terindikasi melanggar untuk dimintai keterangan.
Ombudsman banyak laporan mengenai tidak transparannya informasi PPDB di sekolah-sekolah di Kota Bandung. Menurut Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat, Dan Satriana laporan tersebut menjadi langganan bagi Ombudsman di setiap tahun ajaran baru. Karena itu KIP akan mengirimkan surat himbauan kepada sekolah dan Dinas Pendidikan agar terbuka dalam menginformasikan hasil PPDB.
"Kalau sekolah tidak mau terbuka, maka masyarakat yang merasa dirugikan berhak mempidanakan kepala sekolah atau kepala disdik kota Bandung kepada kepolisian," ujar Dan. Sebab menurut dia, pelanggaran tersebut sudah diatur pada UU KIP Pasal 52 UU 14/2008. Undang-undang itu mengatur tentang informasi kepada publik, dari pihak badan publik.
Karena itu KIP, kata Dan, telah memutuskan secara yurisprudensi (putusan majelis hakim agung di mahkamah agung), agar sekolah bersikap transparan memberikan informasi PPDB.
Sementara itu, Koalisi Pendidikan Jawa barat (KPJB) dan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) membawa berkas-berkas terkait sekolah-sekolah yang terindikasi melakukan pelanggaran PPDB jalur akdemik untuk dillaporkan ke KIP Jabar dan Ombusdman Perwakilan Jabar hari ini.
Ketua BMPS Kota Bandung, Said M. Sediohadi, melaporkan empat indikasi pelanggaran pada proses PPDB tahun ini. Yakni, i tidak berorientasinya sekolah pada peningkatan mutu pendidikan, tidak mengacunya sekolah pada prinsip transparansi, sekolah tidak melaksanakan prinsip berkeadilan, dan sekolah tidak melaksanakan prinsip berkelanjutan. "Jika ini terus terjadi, kasihan generasi penerus bangsa, dimana para putra bangsa sudah didik dengan cara curang," ujar Said.
Koordinator Koalisi Pendidikan Jawa Barat, Iwan Hermawan mengungkapkan temuannya tahun ini, yakni indikasi membengkaknya rombongan belajar semua sekolah negeri di Bandung dalam PPDB. "Yang seharusnya 9 rombongan belajar, fakta di lapangan jadi 10-11 rombongan belajar," katanya.
PERSIANA GALIH
Berita terkait
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M
15 Agustus 2023
Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)
Baca SelengkapnyaCara Daftar PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat dan Besaran Bantuannya
6 Juli 2023
Simak cara daftar PIP Kemendikbud 2023 di sini.
Baca SelengkapnyaBSU Tahap Empat Cair, Perencana Keuangan Ingatkan Pemenuhan Kebutuhan sebagai Prioritas
4 Oktober 2022
Perencana Keuangan mengatakan dana BSU mestinya difokuskan untuk bisa mengatasi kewajiban dulu, seperti untuk kurangi utang dan biaya anak sekolah.
Baca SelengkapnyaTips Menyiapkan Dana Pendidikan Anak dalam Setahun
3 Agustus 2020
Biaya sekolah semakin mahal, apalagi swasta. Untuk itu, orangtua perlu menyiapkan dana pendidikan lebih awal. Begini caranya.
Baca SelengkapnyaSusul Gopay, OVO Juga Siap Layani Pembayaran SPP
19 Februari 2020
OVO menyatakan siap menyusul pesaingnya, Gopay, untuk melayani pembayaran biaya sekolah alias SPP.
Baca SelengkapnyaJadi Kenyataan, Kini Bayar SPP Benar-benar Bisa Pakai Gopay
17 Februari 2020
Kini, biaya sekolah seperti SPP bisa dibayar dengan Gopay melalui fitur Gojek GoBills.
Baca SelengkapnyaKiat Jessica Iskandar Mengumpulkan Biaya Sekolah Anak
7 Desember 2018
Meski baru berusia 4 tahun, anak Jessica Iskandar sudah punya penghasilan sendiri yang cukup besar sehingga cukup untuk biaya sekolahnya nanti.
Baca SelengkapnyaBiaya Sekolah Anak Mahal, Ini yang Dilakukan Eriska Rein
28 November 2018
Untuk mengantisipasi biaya sekolah anak yang mahal, Eriska Rein mengaku sudah mempersiapkan segalanya sejak dini.
Baca SelengkapnyaBI: Tingginya Inflasi Inti Disebabkan Biaya Sekolah
3 Agustus 2018
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan inflasi inti pada Juli 2018 sebesar 0,41 persen.
Baca SelengkapnyaBekasi Batal Berikan Dana Hibah Pendidikan ke Jawa Barat
10 Agustus 2017
Dana hibah sebesar Rp 40 miliar untuk membantu biaya pendidikan SMA/SMK dari Pemerintah Kota Bekasi batal diberikan ke provinsi Jawa Barat.
Baca Selengkapnya