TEMPO.CO, Jakarta - Elza Syarief, pengacara terpidana korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin, mengaku tak banyak tahu rencana kliennya menghadiri lanjutan sidang korupsi proyek simulator kemudi dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Elza mengaku Komisi Pemberantasan Korupsi tidak meminta izin kepada para pengacara untuk menghadirkan Nazaruddin ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Kami tahunya dari running text televisi," kata Elza saat dihubungi Tempo, Selasa, 16 Juli 2013.
Menurut dia, Nazaruddin tidak akan keberatan datang ke pengadilan. Bagi Nazar, undangan ini bagai acara jalan-jalan ke luar Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Tinggal KPK mau jemput dia di Penjara Sukamiskin," kata Elza. (Baca: Rekor Saksi Sidang Irjen Djoko Susilo)
Soal materi kesaksian, Elza hanya bisa menebak-nebak. Kemungkinan Nazaruddin bakal ditanyai oleh jaksa KPK terkait dengan saweran duit dari proyek simulator kemudi ke sejumlah anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
Kemarin, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin akan menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi dan pencucian uang simulator kemudi dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo, hari ini. (baca: Abraham: Nazar Tak Bisa Dipercaya 100 Persen)
Eks Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, didakwa terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Djoko diduga mengatur agar PT Citra Mandiri Metalindo Abadi memenangi proyek simulator. KPK mengumumkan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dari total nilai proyek Rp 196,8 miliar.
Kasus ini juga menyeret sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terutama anggota dan mantan anggota Komisi Hukum DPR. Para legislator itu dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka adalah mantan Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman (Partai Demokrat); Wakil Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin (Partai Golkar); dan dua anggota Komisi Hukum, yakni Bambang Soesatyo (Golkar) dan Herman Hery (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).
Dugaan keterlibatan anggota DPR itu diungkapkan Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Demokrat, saat diperiksa KPK beberapa waktu lalu. "Ada tiga orang DPR yang terlibat kasus Pak Djoko. Mereka itu Herman Hery, Azis Syamsuddin, dan Bambang Soesatyo," ujar Nazar.
Nazaruddin juga diduga terlibat dalam virus vaksin. (Baca: Begini Cara Nazaruddin Menggangsir Proyek Vaksin)
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi
21 hari lalu
Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung
31 Maret 2023
Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.
Baca Selengkapnya