TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus suap daging Impor Nawawi menolak nota keberatan yang diajukan oleh tim pengacara Ahmad Fathanah.
"Majelis Hakim menyatakan eksepsi terdakwa Ahmad Fathanah tidak diterima," kata Ketua Majelis Hakim Nawawi di Pengadilan Tipikor, Senin, 15 Juli 2013. Majelis Hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Muhibuddin untuk melanjutkan pemeriksaan.
Pada persidangan sebelumnya, Ahmad Fathanah mengajukan eksepsi bahwa tindak pidana pencucian uang yang ia lakukan tidak bisa diadili Pengadilan Tipikor. Eksepsi ini disanggah oleh jaksa Guntur Ferry Fahtar yang berpendapat UU Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor mengizinkan kasus pencucian uang diadili di Pengadilan Tipikor.
Sidang berikutnya akan digelar Senin mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap kuota impor daging sapi, ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa malam, 29 Januari 2013 lalu di Hotel Le Meredien. KPK mengamankan uang senilai Rp 1 miliar yang diduga diterima Fathanah dari Direktur dan pemilik PT Indoguna Utama selaku importir daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abadi Effendi. Uang itu rencananya akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq guna meluluskan pengurusan izin kuota impor daging.
FAIZ NASHRILLAH
Terhangat:
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Baca juga:
BlackBerry Z10 Kini Dibanderol Rp 990 Ribu
Gaji Orang Tua, Separuh Lulusan SNMPTN UGM Bohong
KPU Voting, Khofifah Gagal Lolos ke Pilgub Jatim
Pemeran Finn Hudson Glee Ditemukan Tewas di Hotel
Berita terkait
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung
53 hari lalu
Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKPK Lelang Tanah dan Bangunan Terpidana Kasus Impor Daging Ahmad Fathanah
30 Juni 2022
KPK akan melelang tanah dan bangunan sitaan milik terpidana kasus suap pengurusan kuota impor daging dan tindak pidana pencucian uang Ahmad Fathanah.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
16 November 2021
Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaBos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging
2 Juni 2020
PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca Selengkapnya