Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas, Irjen Djoko Susilo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (12/7). Sidang ini beragendakan mendengarkan keterangan 17 saksi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Wasis Tri Pambudi, mantan ajudan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang juga menjadi terdakwa kasus pencucian uang proyek simulator kemudi, mengubah keterangan di persidangan.
Awalnya ia mengaku tahu isi kardus yang ia bawa bersama Ketua Penitia Proyek Simulator Kemudi AKBP Teddy Rusmawan saat ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, di depan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Wasis mengaku bahwa jawaban itu hanya karangan belaka.
"Ada beberapa keterangan saya yang ngarang," ujar Wasis di depan Ketua Majelis Hakim Suhartoyo, Jumat, 12 Juli 2013. Pada saat itu, katanya, ia bersama Teddy Rusmawan ke Plaza Senayan menggunakan mobil Toyota Avanza. Ada tiga kardus yang ia bawa di mobilnya tersebut.
"Saya pernah (membawa). Tapi, saya tidak tahu itu berupa dana atau tidak," kata Wasis. IA mengaku mengarang jawaban karena merasa ditekan oleh penyidik. "Saya diarahkan," katanya.
Wasis melanjutkan, satu-satunya informasi yang ia tahu tentang kardus itu adalah saat ia mengambil kardus tersebut dari sebuah rumah di Jalan Pengadegan milik Djoko lalu ia taruh ke ruang produk. Wasis kemudian melapor pada sekretaris pribadi Djoko, Tiwi dan Erna. Ia tak ingat pasti siapa sespri yang mengarahkannya saat itu.
Selanjutnya, Wasis juga mengaku pernah mengantar kardus-kardus tersebut ke Plaza Senayan. Kata Wasis, ia diajak ke Plaza Senayan oleh Teddy Rusmawan. Keduanya pun berangkat ke sana menumpang mobil Toyota Avanza. Di dalam mobil itu juga Wasis dan Teddy membawa kardus.
Soal kardus ini, Wasis kembali mengaku tidak punya informasi sama sekali. "Saya tidak tahu (isinya)," kata dia. Sesampainya di Plaza Senayan, Wasis mengaku diminta Teddy untuk tidur saja di mobil yang sedang diparkir. Maka Wasis menuruti keinginan Teddy. Lalu Wasis sempat ke kamar mandi. Saat ia kembali dari kamar mandi, ia malah diminta pulang oleh Teddy. Wasis pun pulang ke kantor Korlantas.
Sebelum pulang ke kantor, Wasis mengaku sempat melihat mobil Toyota Harrier milik Djoko. "Mobil Harrier itu diparkir di bawah," katanya. Dan menurut dia, dalam mobil itu ada satu kardus lagi.
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
8 Mei 2021
Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.