Kontraktor Jember Menunggak Utang Rp139 Miliar
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Kamis, 11 Juli 2013 14:20 WIB
TEMPO.CO,Jember-Sejumlah kontraktor memiliki tunggakan utang Rp 139 miliar kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur. Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember yang membidangi urusan pajak, keuangan, dan transportasi meminta bupati menyelesaikan masalah itu. "Bupati harus turun langsung, jangan hanya memerintahkan kepala dinas," ujar Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir, Kamis, 11 Juli 2013.
Asir menambahkan, bupati harus segera turun tangan karena Komisi C sudah sejak lama mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, untuk segera menagih kepada kontraktor, namun hingga saat ini piutang tersebut belum berhasil tertagih. Padahal, piutang itu merupakan salah satu rekomendasi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sejak 2007 sampai 2011. "Sebagai kepala daerah, bupati berhak menindak tegas kontraktor nakal yang menunggak itu," kata dia.
Rasyid Zakaria, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Jember, mengakui soal piutang senilai Rp 139 miliar itu. Pituang tersebut, menurut dia, memang merupakan tunggakan beragam proyek dinas dari 2007 hingga 2011. "Tapi saya belum tahu detail sol kontraktor nakal dan tunggakannya. Hutang para kontraktor proyek itu terjadi beberapa tahun sebelum saya menjabat sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga," kata Rasyid berkilah.
Dia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan upaya menagih hutang para kontraktor namun hingga kini, masih belum kunjung membuahkan hasil. "Tapi segera soal ini saya konsultasikan dengan bapak bupati, targetnya agar piutang itu tertagih," ujar Rasyid.
Piutang ratusan miliar itu terungkap saat Forum Jember untuk Transparansi (FJT) meminta Komisi C memanggil bupati dan Kepala Dinas PU Bina Marga pekan lalu. Mereka juga mengungkap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI nomor 49.A/LHP/XVII.Jatim/05/2012.
Dalam laporan itu disebutkan, tagihan tuntutan ganti kerugian daerah yang merupakan hasil temuan BPK dari LHP tahun-tahun sebelumnya, yang belum tertagih sebanyak Rp139.666.565.282,95. "Itu tunggakan para kontraktor yang menggarap proyek pembangunan infrastruktur di Jember," kata juru bicara FJT, Tony Kurniawan.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik Terhangat:
Karya Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh