Berkas Buyat Masih Diteliti Kejaksaan Sulawesi Utara

Reporter

Editor

Senin, 18 Oktober 2004 19:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Berkas perkara dugaan pencemaran di Teluk Buyat, masih dalam penelitian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. "Berkas Buyat masih diteliti, ternyata belum lengkap," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Robert Ilat, Senin (18/10). Tim jaksa menemukan ketidaklengkapan berkas. Sedikitnya terdapat 13 poin lagi yang masih harus dilengkapi penyidik Mabes Polri. Petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi dalam perkara tindak pidana ini akan diantar langsung Jaksa ke Mabes Polri.Kamis 7 Oktober lalu, penyidik dari Mabes Polri telahmenyerahkan berkas tujuh tersangka kasus Buyat, yaitu Jerry Wenny Kojansow, Christian E.D. Sompie, FV Putra Wijayantri, Phil Turner, William Raymond Long, Richard Bruce Ness. Tersangka satu lagi adalah PT Newmont Minahasa Raya.Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidanapencemaran lingkungan Hidup atau membuang limbah bahanberacun dan berbahaya (B3). Tersangka dijerat denganUndang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang LingkunganHidup dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam UUlingkungan, yang dilanggar pasal 41 ayat (1), pasal 42(1), pasal 43 (1), pasal 44 (1) junto pasal 46 (1).Sedangkan dalam KUHP junto pasal 55 (1) ke-1. Sebelumnya, peneliti dari Fakultas Perikanan dan IlmuKelautan Universitas Sam Ratulangi Manado, MarkusLasut mengatakan penambangan Newmont Minahasamenghasilkan merkuri, arsen dan logam berat lainnyayang berada dalam bijih emas. Logam berat ini lalu dibuang melalui prosesdetoksifikasi. Kandungan arsen sebelum detoksifikasiini tinggi. Namun, dalam laporan Newmont pada 1998tidak menampilkan berapa kadar arsen setelah prosesdetoksifikasi.Arsen ini bila masuk dalam tubuh ikan dan dikonsumsimanusia akan berpengaruh pada kesehatan. Apalagi,kalau logam berat itu setiap hari dikonsumsi. Kalau Arsen itu dimakan setiap hari, maka akan terakumulasidalam tubuh manusia. Ini yang membahayakan kesehatan.Alasan Markus, arsen cepat direspon tubuh. Dalamjumlah yang besar, efek arsen ini mematikan. Apalagi,ada kemungkinan arsen ini masuk ke Sungai Buyatmelalui air limpahan di pabrik Newmont Minahasa. Efeklogam berat yang terkontaminasi ini munculbersinergis. Menurut Markus yang terjadi terhadap warga pantaiBuyat belum penyakit Minamata Disease. Tapi, kecenderungan ke sana ada, terutama efek neurological atau serangan ke pusat saraf. "Saya lebih cenderung itu (disebabkan) arsenik," katanya kepada Tempo.Dalam makalahnya, Markus menulis bersama YoshiakiYasuda dari National Institute for Minamata Disease.Dalam makalah itu Markus dan Yoshiaki, antara lainmenggambarkan kontaminasi merkuri di Teluk Buyat. Fakta di lapangan bahwa ada sistem pembuangan tailing bawah laut (sub marine tailings disposal, STD) atau sistem pembuangan limbah bawah laut (Submarine Tailing Placement, STP). Selain itu, ada asumsi penambangan skala rakyat yangdilakukan secara tradisional. "STD itu fakta, sayatidak menuduh," ujarnya. Menurut Markus, dalam makalahnya itu disebutkan sistemdetoksifikasi Newmont Minahasa yang bukan menggunakankata polusi yang terikat dengan aturan, tapi kontaminasi. Verrianto Madjowa - Tempo

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

19 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

37 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya