Polisi Ancam Pidanakan Pengguna Petasan

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 9 Juli 2013 17:04 WIB

Seorang menunjukan petasan yang dijual di pasar Mauk, Tangerang, (27/6). Menjelang bulan Ramadhan penjualan petasan di kawasan ini sangat marak. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Makassar -Kepolisian Resor Makassar mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan dan bahan peledak berbahaya lainnya selama Ramadan. Polisi mengancam memidanakan pengguna petasan.

"Itu dapat dikenai dengan Undang-Undang tentang bunga api," kata Juru bicara Polrestabes Makassar Komisaris Mantasiah melalui pesan singkat pada Selasa, 9 Juli 2013. Pidana akan dilakukan jika seseorang menggunakan petasan secara berlebihan dan dianggap bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


Hal senada diungkapkan pengamat hukum pidana Universitas 45 Makassar, Marwan Mas. Dia bahkan menilai kepolisian juga dapat menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Menurut Marwan, petasan dan sejenisnya tidak boleh diperjual-belikan di sembarang tempat di ruang publik, apapun alasannya. Sebab, kata pria yang sempat menjadi anggota kepolisian dan kemudian memilih menjadi praktisi hukum ini, barang itu termasuk bahan peledak yang sangat berbahaya. "Dapat mengancam keselamatan seseorang. Polisi harus melakukan razia secara rutin. Jangan ada yang dilindungi meski beralasan punya izin," ujarnya.

Seperti sudah menjadi tradisi, saat Ramadan berlangsung, petasan dan kembang api cukup marak, tak terkecuali di Makassar. Apabila malam tiba, sejumlah ruas jalan di kota, diantaranya sepanjang Jalan Veteran, disemarakkan dengan kehadiran pedagang penjual petasan dan kembang api.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar telah mengeluarkan imbauan agar semua pihak menghargai umat yang tengah menyelenggarakan amaliah Ramadan, salah satunya dengan tidak membunyikan petasan dan kembang api saat salat tarawih berlangsung.

"Kami berharap semua kalangan mengikuti imbauan dari Wali Kota Makassar tersebut," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Makassar, Muhtar Tahir.

IRFAN ABDUL GANI

Berita lainnya:
Diperiksa Tiga Jam, Maharani Hanya 'Permisi'
Amien Rais: Prabowo-Hatta Kombinasi Menarik
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas 5 Miliar
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo

Berita terkait

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

10 hari lalu

Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.

Baca Selengkapnya

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

17 hari lalu

Balon Udara Jatuh di Magelang, Rusak Lima Rumah dan Satu Mobil

Sebuah balon udara jatuh di Perumahan Pesona Kota Mungkid, Kabupaten Magelang. Kejadian ini merusak lima rumah warga dan satu unit mobil.

Baca Selengkapnya

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

21 hari lalu

Waspada, Reaksi Kimia pada Petasan Bisa Akibatkan Kebutaan

Reaksi kimia akibat petasan bisa akibatkan robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan kornea mata hingga kebutaan.

Baca Selengkapnya

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

21 hari lalu

Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi Kendaraan Saat Malam Takbiran

Imbauan untuk tak konvoi saat malam takbiran merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

21 hari lalu

109 Remaja Konvoi Motor di Jakarta Pusat Dibawa ke Polsek Tanah Abang, Berdalih Bagikan Takjil

Polisi menemukan para remaja konvoi dengan menggeber-geber sepeda motor sembari membawa bendera.

Baca Selengkapnya

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

25 hari lalu

169 Remaja yang Konvoi Motor Sambil Main Petasan di Jakarta Pusat Ditangkap

Polres Jakarta Pusat menangkap 169 remaja yang konvoi motor dengan dalih membagikan takjil

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

34 hari lalu

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

35 hari lalu

Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.

Baca Selengkapnya

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

40 hari lalu

Viral Kebakaran Gedung Serbaguna di Bekasi karena Bocah Main Petasan

Kebakaran melanda gedung serbaguna di perumahan Taman Narogong Indah, Rawalumbu, Kota Bekasi. Api diduga bersumber dari petasan

Baca Selengkapnya

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

43 hari lalu

Empat Remaja di Wonogiri Luka Bakar Terkena Ledakan Saat Merakit Mercon

Tiga korban yang mengalami luka bakar saat merakit mercon masih dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo.

Baca Selengkapnya