Ini Perbedaan Kasus Hambalang dengan Kasus Lain

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 5 Juli 2013 09:19 WIB

M. Nazaruddin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Hifdzil Alim menyatakan, ada perbedaan pemeriksaan terhadap kasus Hambalang dan kasus lain. Inilah yang membuat kasus Hambalang lebih lamban daripada kasus lain seperti kasus impor daging akhir Januari 2013 lalu.

“Pada kasus impor daging, langsung tertangkap tangan, lebih mudah,” kata Hifdzil saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2013. Selain itu, ada penyadapan pada kasus yang melibatkan politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. “Kalau di kasus Hambalang setau saya tidak ada penyadapan,” kata dia.

Begitu pula jika dibandingkan dengan kasus pengadaan Al Quran. Menurut Hifdzil dalam kasus pengadaan Al Quran, pemberian dana Fahd El Fouz kepada Wa Ode dapat langsung dilacak. “Dalam kasus Al Quran juga ada penyadapan,” kata Hifdzil.

Menurut Hifdzil, puzzle kasus Hambalang yang berawal dari kasus wisma atlet
memang cenderung lebih sulit pembuktiannya. “Nazarudin bilang ada rapat-rapat dengan anggota dewan, kemudian ada mark up Hambalang,” kata Hifdzil. Namun Hifdzil menilai, rapat-rapat tersebut belum dapat dibuktikan secara rinci.

Perbedaan 'pintu masuk' inilah yang menurut Hifdzil membuat Hambalang berbeda dengan kasus lain.

Kemarin, kalangan penggiat antikorupsi mengaku heran dengan sikap KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti, Yenti Garnasih menilai, kondisi ini memunculkan spekulasi bahwa KPK tidak maksimal mengusut kasus karena faktor intervensi atau takut kepada kekuasaan.

Yenti membandingkan kasus Hambalang dengan kasus impor daging dengan terdakwa bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq serta korupsi Al Quran pada Juni 2012 dengan terpidana kasus politikus Golkar, Zulkarnaen Djabar. Menurut Yenti penanganan kedua kasus ini sangat cepat.

TRI ARTINING PUTRI


Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya