Polda Jatim Ambilalih Kasus Penyelundupan Imigran

Reporter

Kamis, 4 Juli 2013 17:39 WIB

Ilustrasi imigran gelap. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO,Surabaya - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan dua warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga pelaku penyelundupan manusia di Blitar, Kamis, 4 Juli 2013. JM, 39 tahun dan AAL, 27 tahun, inisial tersangka, sedianya akan mengangkut 120 imigran gelap warga negara Afghanistan, Pakistan, Syria dan Somalia dari Pantai Jolosutro, Kabupaten Blitar menuju Australia, 30 Juni 2013 lalu dengan menggunakan perahu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, rencana para pelaku ini tercium oleh aparat Polres Blitar. Dibantu anggota unit Jatanras Polda Jatim, penyelundupan 120 imigran gelap ini berhasil digagalkan. Pada Minggu 30 Juni 2013, polisi menggerebek rumah S, di Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. "Ada 120 korban people smuggling yang hendak diselundupkan ke Australia," kata Awi.

Menurut Awi, 120 imigran gelap ini dikumpulkan di Bogor dan diangkut menuju Pantai Prigi, Kabupaten Trenggalek menggunakan bus pariwisata, 29 Juni 2013. Karena perahu rusak, para imigran kemudian dialihka menuju pantai Jolosutro oleh S. Rencana ini tercium aparat yang kemudian melakukan penggerebekan. Sebanyak 120 imigran dengan pengawalan polisi, kemudian diinapkan di Hotel Holi, Jalan Raya Ngreco, Blitar. "Mereka ini tidak kooperatif. Dan pihak imigrasi-pun kewalahan. Pada Senin, 1 Juli 2013 mereka kabur," katanya.


Namun polisi berhasil menangkap kembali ke-23 imigran ilegal itu. Mereka dikumpulkan kembali di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Dua pelaku yang diduga terlibat penyelundupan kini dalam penyidikan Subdit IV Direskrimum Polda Jatim. Aksi penyelundupan ini juga melibatkan DK, warga negara Timur Tengah serta Vij.

Kepada wartawan JS mengaku hanya petugas lapangan saja. JS yang juga nelayan ini dijanjikan Rp 30 juta jika berhasil mengantar para imigran. "Baru satu kali ini," kata JS ketika ditanya berapa kali melakukan aksi penyelundupan tersebut.


Adapun AAL mengaku dibayar Rp 4 juta. Dia juga mengaku hanya sebagai petugas lapangan atau bertindak sebagai penerjemah. "Saya bisa bahasa Inggris," kata dia.

Polisi menyita dua buah telepon genggam, sebuah sepeda motor, uang tunai milik JS sebesar Rp 2,78 juta dan milik AAL sebesar Rp 3,5 juta. Keduanya dijerat dengan pasal 120 UU Nomer 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.


DAVID PRIYASIDHARTA


Topik Terhangat:


Advertising
Advertising

Tarif Progresif KRL | Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta
Berita Terpopuler:
Saran Bank Dunia: Naikkan Lagi Harga BBM

Dianiaya Kopassus, Gigi Sipir Cebongan Rusak

BlackBerry Selidiki Penyebab Gangguan BBM

BNN: Novi Amilia Positif Gunakan Sabu

Charly Van Houten Gugur dalam Pemilihan Bupati



Berita terkait

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

18 Desember 2023

Polemik Pengungsi Rohingya di Indonesia, Berikut Negara yang Menolak Kedatangan Mereka

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh mulai menambah masalah. Beberapa negara telah melakukan penolakan terhadap mereka.

Baca Selengkapnya

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

26 Oktober 2023

Peringatan Terakhir Pakistan, Ratusan Ribu Pengungsi Afghanistan Harus Angkat Kaki

Keputusan itu diambil setelah warga Afghanistan diketahui terlibat dalam kejahatan, penyelundupan dan serangan terhadap pemerintah dan tentara.

Baca Selengkapnya

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

17 Agustus 2023

Jumlah Imigran Gelap yang ke Italia Naik Dua Kali Lipat

Italia mencatat ada 89.158 imigran gelap yang tiba di Negara Pizza itu periode Januari sampai Juli 2023 atau naik dua kali lipat

Baca Selengkapnya

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

1 April 2023

Malaysia Pulangkan 12.380 Migran Gelap, Kebanyakan dari Indonesia, Filipina, Myanmar

Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini.

Baca Selengkapnya

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

6 Maret 2023

Usir Imigran Ilegal Afrika, Presiden Tunisia Menolak Tuduhan Rasisme

Presiden Tunisia menolak tuduhan rasisme dan menunjukkan kemungkinan konsekuensi hukum bagi para pelaku serangan terhadap imigran ilegal.

Baca Selengkapnya

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

14 Desember 2022

PM Inggris Bakal Bertindak Keras terhadap Imigran Gelap: Cukup Sudah

Inggris berencana menggarap undang-undang baru untuk mencegah imigran yang melintasi Selat Inggris untuk tinggal di negara itu.

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas di Kontainer, Petugas Menemukan Tumpukan Mayat

Petugas menemukan "tumpukan mayat" 46 imigran gelap dan tidak ada tanda-tanda air di dalam truk, yang ditinggalkan di sebelah rel kereta api

Baca Selengkapnya

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

28 Juni 2022

46 Imigran Gelap Tewas dalam Kontainer di AS, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong

Kasus kematian 46 imigran gelap dalam kontainer di San Antonio, terungkap setelah seorang saksi men dengar ada suara teriakan minta tolong.

Baca Selengkapnya

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

28 Januari 2022

50 TKI Ilegal Indonesia Ditangkap Polisi Begitu Mendarat di Selangor

Polisi Malaysia menangkap 50 orang imigran gelap asal Indonesia ketika mendarat di pesisir Bagan Pasir, Selangor.

Baca Selengkapnya