Saksi Sebut Djoko Beli Tanah Atas Nama Istri

Reporter

Rabu, 3 Juli 2013 09:59 WIB

Majelis Hakim menolak Eksepsi terdakwa Djoko Susilo dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (14/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator kemudi Djoko Susilo diduga menyamarkan aset-asetnya sejak 2005 saat menjabat Direktur Korp Lalu Lintas Mabes Polri. Penyamaran ini diungkapkan oleh saksi Mustar, calo pembelian tanah yang dibeli Djoko di Depok, Jawa Barat, saat bersaksi untuk Djoko di persidangan. “Pak Erick membelanjakan tanah untuk Pak Djoko,” kata Mustar saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 2 Juli 2013. (Baca:Saksi Mengaku Disuruh Samarkan Aset Djoko Susilo)


Erick yang dimaksud Mustar adalah Erick Maliangkay, notaris kepercayaan Djoko yang dilibatkan dalam sejumlah transaksi pembelian aset. Mustar diminta Erick untuk mencari beberapa bidang tanah milik beberapa orang warga di Kampung Leuwinanggung, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Tanah tersebut, kata Mustar, berupa satu hamparan yang kemudian dibangun villa peristirahatan di atasnya. “Awalnya hanya tanah kosong,” kata dia.

Pembayarannya, kata Mustar, seluruhnya dilakukan oleh Erick ke pemilik tanah. Mustar mengatakan pembelian tersebut berlangsung beberapa kali dan diatasnamakan Anang Widodo Priyanto dan Suratmi, istri pertama Djoko. “Pembelian sejak Juli 2005 diatasnamakan Anang dan Ibu Suratmi,”ujarnya. Menurut kesaksian Mustar, harga total tanah seluas 3.389 meter persegi yang dibeli oleh Erick mencapai Rp 250 juta.

Pada persidangan sebelumnya, Kepala Urusan Keuangan Direktorat Lalu Lintas Polri Inspektur Satu Tri Puji Raharjo mengatakan gaji yang diterima Djoko Susilo sejak September 2004 sampai Desember 2010 senilai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta, nilai tersebut sudah termasuk tunjangan.

Ihwal kesaksian Mustar, Djoko tidak menanggapinya. Dia akan memberikan keterangan saat persidangan pemeriksaan terdakwa. “Saya tidak kenal dengan saksi dan tidak memberi tanggapan, “ ujar Djoko. Sebelumnya tukang kebun di Subang juga disuruh menyamarkan harta Djoko.


Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa korupsi proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas Polri. Dia dituding menggiring PT Citra Mandiri Metalindo Abadi agar menang dalam proyek itu. Dari pengadaan itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.

Selain itu, Djoko dijerat pasal pencucian uang dengan berupaya menyembunyikan harta hasil korupsi. Djoko diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para kerabat dan istrinya.

LINDA HAIRANI


Topik Terhangat:
Tarif Progresif KRL
| Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Puncak HUT Jakarta

Berita Terpopuler:

3 Insiden Memalukan Saat SBY di Akademi TNI

SBY Minta Video Wonderful Indonesia Distop

Beli Mobil, Ini Daftar Yang Wajib Dicek

Teman Wartawati Korban Perkosaan Bantah Polisi

Advertising
Advertising

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

25 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

26 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya