Wali Kota Bandung Dada Rosada. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Dada Rosada hanya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Markas Sabhara Polrestabes Bandung selama 20 menit, Selasa 2 Juli 2013. "Hanya diberi pengarahan sebagai saksi untuk rekonstruksi," kata Dada saat turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua gedung, Selasa 2 Juli 2013.
Setelah itu, Dada, yang tiba di markas Sabhara pukul 15.35, langsung memasuki mobil Ford Escape D-1610-PN yang mengantarnya. Ia meminta wartawan agar menanyakan isi pengarahan KPK terkait rekonstruksi kepada kuasa hukumnya, Abidin. (Baca: KPK: Ada Jejak Tersangka di Rumah Dada Rosada)
Abidin menjelaskan bahwa kliennya baru mengikuti pertemuan dengan Komisi antikorupsi itu bersama para saksi kasus suap Hakim Setyabudi. "Pak Dada mengikuti rekonstruksi di rumah (pribadinya) di Jalan Tirtasari mulai Kamis (4 Juli 2013),"ujar dia usai mendampingi kliennya menghadap penyidik.
Proses rekonstruksi sendiri, Abidin melanjutkan, akan digelar penyidik mulai 3 Juli hingga 5 Juli 2013. Selain di rumah Dada, rekonstruksi akan dilakukan di beberapa tempat. “Di kantor Pengadilan Negeri Bandung, Pengadilan Tinggi Bandung, di beberapa kafe, di rumah (tersangka) Toto Hutagalung di Ciporeat, di rumah Pak Sareh Wiyono (mantan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung),"kata dia.