TEMPO.CO, Mojokerto - Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-67 di Kepolisian Resor Mojokerto berlangsung cukup meriah, Senin, 1 Juli 2013. Hiburan musik elektone yang digelar di halaman belakang kantor polisi itu seakan menghapus hawa tak sedap yang barusan melibatkan pimpinan dan bawahan.
Meski tinggal menunggu waktu dicopot dari jabatannya, Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Eko Puji Nugroho tetap berusaha tegar. Bahkan Eko ringan memberi saweran atau bagi-bagi duit kepada anak buahnya.
Di tengah jogetan dangdut anak buahnya, Eko membagi-bagikan uang lembaran Rp 100 ribuan. Para polisi kelas bintara pun sempat berebut. Tak ketinggalan para polisi wanita dan ibu-ibu pengurus Bhayangkari kebagian duit sang komandan. Tak hanya Eko, perwira lain juga ikut nyawer. "Ini sebagai bentuk kebersamaan yang kita bina selama ini," kata Eko.
Ia berpesan, sesuai amanat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, polisi harus semakin mendekatkan diri pada masyarakat. "Ke depan diharapkan juga semakin banyak mengungkap kasus-kasus kejahatan konvensional dan korupsi," ujar Eko.
Mantan Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya itu tersandung masalah dengan anak buahnya, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Rani Indah Yuni Nugraeni. Rani yang sebelumnya dihukum tahanan 21 hari oleh Unit Profesi dan Pengamanan Polres Mojokerto karena indispliner, balik menuding Eko melakukan pelecehan.
Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Kepolisian Daerah Jawa Timur akhirnya merekomendasikan jabatan Eko sebagai Kapolres Mojokerto dicopot. Eko dianggap berbuat tak patut karena ikut mengukur ukuran tubuh Rani untuk keperluan baju dinas meski konteksnya bercanda. Waktu itu sudah ada penjahit yang didatangkan dan kebetulan ada sejumlah perwira di ruang kerja Eko. Tuduhan keluarga Rani yang menyebut Eko melakukan pelecehan juga tak terbukti.
Sanksi lebih berat diberikan pada Rani yang dipecat secara tidak hormat karena tidak masuk dinas selama lebih dari tiga bulan berturut-turut. Sejak karirnya di Kepolisian Wilayah Bojonegoro hingga dimutasi ke Polres Mojokerto, Rani dikenal suka bolos dengan mengakali surat keterangan sakit dari dokter. Rani menyatakan banding atas putusan KKEP.
Hingga kini telegram rahasia pergantian jabatan Kapolres Mojokerto belum turun setelah Eko menerima putusan KKEP. "TR-nya belum turun, jadi beliau masih bertugas dan menjabat sebagai kapolres," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Mojokerto Ajun Komisaris Lilik Achiril Ekowati.