TEMPO.CO, Jakarta -Markas Besar Kepolisian menyergap dua perwira menengahnya yang hendak menyuap terkait mutasi jabatan di tubuh kepolisian dua pekan lalu. Beberapa saat setelah penangkapan, muncul perintah supaya insiden itu tak boleh bocor ke orang luar. (Baca: Cara polisi tutupi kasus upaya suap anggotanya)
Dalam laporan majalah Tempo berjudul "Makelar Pangkat di Kantor Polisi" edisi 1 Juli 2013, terungkap meski kasus yang melibatkan Ajun Komisaris Besar Edi Suroso dan Komisaris Juang Andi Priyanto itu berhasil dicegah, insiden itu tetap bocor. Dan efek beritanya merugikan. Praktek makelar jabatan bisa membuat polisi terpojok. Yang juga berbahaya, kasus bisa merembet ke petinggi Kepolisian. Menyadari kabar penangkapan itu merembes, Markas Besar “terpaksa” menjelaskan peristiwa itu berdasarkan versi mereka.
Disambangi ke markasnya di Semarang pada Rabu dan Kamis lalu, Edi Suroso yang kini menjabat Wakil Direktur Samapta Bhayangkara Polda Jawa Tengah, enggan ditemui. “Silakan meminta keterangan ke Humas Polda Jawa Tengah,” ujar seorang anak buah Suroso, menyampaikan pesan bosnya. Menurut Kepala Polda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Dwi Prayitno, Edi Suroso sudah meminta izin atasannya, Direktur Samapta Bhayangkara, pergi ke Jakarta. Tapi, untuk menengok keluarganya, bukan ke Markas Besar.
Adapun Juang, yang kini menjabat kepala Bagian Mutasi Jabatan Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, mengatakan ia hanya mengantar Edi ke Mabes Polri. Ia merasa tak enak menolak sebab Edi pernah jadi atasannya di Karanganyar. “Dia orang daerah. Kalau ke Jakarta, saya antar ke mana-mana,” katanya. Juang juga mengaku tak mengetahui siapa petinggi Markas Besar yang hendak ditemui Edi. Ia menyangkal sempat mengontak anak buah Asisten Kepala Kepolisian Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Prasetyo.
Juang juga membantah ada penangkapan. Menurut dia, ia dan Edi baru menginjakkan kaki di lantai 1 gedung utama Markas Besar ketika dihampiri petugas dari Badan Reserse. “Hanya ditanya-tanya, terus disuruh pulang hari itu juga,” katanya. Soal uang Rp 200 juta seperti keterangan resmi polisi dan sumber Tempo, Juang menyatakan tidak tahu.
TIM TEMPO
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaKanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India
2 hari lalu
Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAmnesty International Kecam Polisi Masuk ke dalam Kampus dan Menangkap Mahasiswa di Makassar
2 hari lalu
Amnesty International kecam kekerasan polisi di dua kampus di Makassar saat Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional.
Baca SelengkapnyaPolisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor
2 hari lalu
Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaDemo Dukung Palestina di Kampus AS Diberangus Polisi, PM Bangladesh: Sesuai Demokrasi?
2 hari lalu
Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengkritik pemerintah Amerika Serikat atas penggerebekan terhadap protes mahasiswa pro-Palestina
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca Selengkapnya