TEMPO.CO, Surabaya - Brigadir Polisi Satu, Rani Indah Yuni Anggaeni langsung mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang putusannya merekomendasikan pemecatan dirinya. Pernyataan banding itu diungkapkan sendiri oleh Briptu Rani dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi di Lantai III Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat sore, 28 Juni 2013.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, terduga pelanggar yakini Briptu Rani diberikan waktu 14 hari oleh Ketua KKEP untuk mengajukan secara tertulis. "Surat tertulis itu diajukan kepada atasan ankum yaitu Kapolda Jatim," kata Awi kepada wartawan Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. selaku terduga pelanggar kode etik polisi. Awi juga mengatakan, Briptu Rani tetap berada ditempat khusus guna menjalani sanksi disiplin selama 21 hari.
Awi juga mengatakan, pemecatan Briptu Rani ini tidak dilakukan secara semata-mata. "Semuanya melalui proses," katanya. Seperti diberitakan, Briptu Rani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri, juncto pasal 21 ayat 3 huruf e Peraturan Kapolri Nomer 14 Tahun 2011 tentang KKEP. Selain itu, Briptu Rani dan atau melanggar pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomer 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri juncto pasal 21 ayat 3 huruf i Peraturan Kapolri Nomer 14 Tahun 2011 tentang KKEP.
Sidang komisi kode etik kemudian menjatuhkan sanksi bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi tersebut bersifat administratif berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
DAVID PRIYASIDHARTA
Berita Terpopuler:
Dialog di TV, Sosiolog UI Disiram Air Munarman
Disiram, Thamrin Tak Tahu Dipanel dengan Munarman
Briptu Rani Dikabarkan Dipecat
Ijazah Anak Ditebus, Sugiyanto Batal Jual Ginjal
Siram Air ke Thamrin, Munarman Puas
Berita terkait
Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?
9 jam lalu
Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?
Baca SelengkapnyaJudi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah
11 jam lalu
Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah
Baca SelengkapnyaAda Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang
1 hari lalu
Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.
Baca SelengkapnyaBrigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri
1 hari lalu
Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.
Baca SelengkapnyaPolisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia
1 hari lalu
Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca SelengkapnyaRekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif
1 hari lalu
Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
1 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
1 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaGelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem
1 hari lalu
Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape
2 hari lalu
Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.
Baca Selengkapnya