Ijazah palsu di Kampus Universitas Negeri Makassar . TEMPO/Hariandi Hafid
TEMPO.CO, Manado - Kepala SMA Negeri 1 Manado, Jacky Kojo tak akan mencabut ijazah Bupati Majalengka, H. Sutrisno, yang oleh sejumlah pihak diduga palsu. Menurut Kojo, legalisir yang dikeluarkan SMA Negeri 1 Manado juga tidak akan pernah dicabut.
Kepada Tempo, Kamis 27 Juni 2013, Kojo mengatakan bahwa, ijazah yang dilegalisir merupakan ijazah asli. "Intinya, ijazah kelulusan yang kami legalisir itu adalah asli," kata Kojo.
Mengenai keaslian ijazah Sutrisno, Kojo mengatakan, hal itu bukan kewenangannya untuk menyimpulkan ijazah tersebut asli atau palsu. Namun, kata dia, arsip yang ada di sekolah tersebut menunjukkan bahwa nama Sutrisno terdaftar sebagai calon peserta ujian di SMA Negeri 1 Manado.
"Di arsip yang kami periksa di sekolah itu ada nama Sutrisno. Tahunnya, tercatat 1969. Apalagi arsip ini adalah arsip sekolah yang otentik. Lha kertasnya saja sudah kuning karena tersimpan lama jadi tidak mungkin berbohong," kata Kojo.
Seperti diberitakan, Bupati Majalengka H Sutrisno yang kembali mencalonkan diri, terganjal dengan dugaan pemalsuan ijazah SMA Negeri 1 Manado. Keaslian ijazah milik Sutrisno dipertanyakan karena terdapat kejanggalan bentuk fisik ijazah milik Sutrisno tersebut.
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
20 November 2023
Isu Ijazah Palsu Gibran, Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
Gibran Rakabuming Raka mendapatkan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri dari Kementerian Pendidikan pada 8 Agustus 2019. Simak syarat ketentuan agar lulusan luar negeri mendapatkan penyetaraan ijazahnya?