Penyidik KPK Butuh 20 Jam Geledah BI

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 26 Juni 2013 09:19 WIB

TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi baru selesai melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada dini hari tadi pukul 05.30. Penggeledahan terkait kasus Bank Century yang berlangsung sejak pukul 09.00 kemarin siang ini, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berjalan lancar. Bambang juga mengapresiasi kerjasama yang baik oleh BI.

"Penggeledahan dilakukan lebih dari 20 jam. Setelah briefing selasa jam 07.30 di C-1, Tim berangkat dan mulai bekerja di BI jam 09.00 pagi dan baru saja selesai pada hari ini Rabu dini hari sekitar jam 05.30," ujar Bambang lewat pesan pendek pagi ini, Rabu, 26 Juni 2013.

Menurut Bambang, penggeledahan selama 20 jam itu berjalan cukup lancar karena kerjasama yang baik dari BI. "Apa yg dilakukan BI adalah contoh baik untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara obyektif. BI tidak membuat "kegaduhan", tidak membuat "informasi yg distortif" apalagi "menyesatkan" yang dapat menjurus pada indikasi potensi kebohongan publik dn sekaligus pelanggaran atas Pasal 21 UU Tipikor yang berkaitan dengan obstruction of Justice," ujar Bambang.

Bambang juga mengucapkan terima kasih pada Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan jajarannya. KPK bahkan menghimbau masyarakat dan lembaga pemerintah dan non pemerintahan untuk mencontoh sikap dan perilaku BI dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam menyikapi penggeledahan oleh KPK dan penegak hukum lainnya.

Soal hasil penggeledahan, Bambang hanya berkomentar pendek. "Hasil penggeledahan ini sangat berguna sekali bg kualitas proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk ungkap lebih utuh kasus Century," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia sejak pagi kemarin. Penggeledahan ini berhubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century pada 2008 dan penetapan bank tersebut sebagai bank gagal berdampak sistemik.

FEBRIANA FIRDAUS


Terhangat:
Ridwan Kamil
| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap

Baca Juga:
Ada Caleg Bekas Model Porno dan Temperamental

Ayi Vivananda Bakal Gugat Hasil Pilkada Bandung

Soal Asap, SBY Sesalkan Komentar Anak Buahnya

Pernikahan Darin-Luthfi Tak Tercatat di KUA

Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK

Gadis Berwajah Nenek-nenek Ini Jalani Operasi

Berita terkait

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

1 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya