Pencucian Uang Luthfi Diduga Sejak Masuk DPR

Selasa, 25 Juni 2013 09:54 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menduga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq melakukan praktek pencucian uang sejak terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004. Luthfi tercatat dua periode menjadi anggota Dewan, sampai akhirnya ia ditangkap KPK pada 30 Januari lalu. Dia disangka menerima suap pengaturan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian pada 2013.

"Perolehan harta setelah itu (2004) tidak sesuai profil penghasilan terdakwa sebagai anggota DPR," kata jaksa Rini Triningsih ketika membacakan berkas dakwaan Luthfi di Pengadilan Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Menurut jaksa Rini, berdasarkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara, pada 2003 Luthfi memiliki kekayaan senilai Rp 381,3 juta. Pada 2009, jaksa menyebut harta Luthfi naik menjadi Rp 1 miliar. "Padahal penghasilan Luthfi sebagai anggota DPR setiap bulan Rp 52 juta. Jika dijumlah dalam setahun, mencapai Rp 707 juta," ujarnya.

Seluruh harta berupa uang, tanah, rumah, dan kendaraan itu, menurut jaksa Rini, tidak dilaporkan Luthfi sebelum menjadi dan sesudah menjabat anggota DPR. "Hartanya diatasnamakan orang lain dan patut diduga buat menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan," ujarnya.

Setelah menjadi Presiden PKS, pundi-pundi Luthfi makin banyak. Jaksa Rini mencatat, sewaktu memimpin PKS, Luthfi hanya menerima tunjangan Rp 20-50 juta per bulan. Padahal dia mesti menyetor Rp 10 juta ke kas partai setiap bulan. "Perolehan harta setelah itu tidak sesuai profil penghasilan terdakwa," katanya.

KPK menyita delapan mobil milik Luthfi. Kendaraan tersebut diduga sebagai hasil pencucian uang. Satu mobil dikembalikan karena tak terkait dengan pencucian uang Luthfi. KPK juga menyita dua rumah mewah milik Luthfi di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Timur, serta sebuah town house seluas 440 meter persegi di Jakarta Selatan.

Aset Luthfi itu banyak diatasnamakan orang lain, seperti Ahmad Zaky. Sebagian aset itu diduga dibeli Ahmad Fathanah, orang kepercayaan Luthfi yang menjadi makelar proyek di Kementerian Pertanian. Kemarin, Fathanah juga menjalani sidang perdana di Pengadilan Korupsi Jakarta.

Fathanah didakwa menerima suap Rp 1,3 triliun dalam kaitan dengan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pidana pencucian uang. Jaksa menyebut Fathanah berperan mengurus kepentingan pihak-pihak tertentu agar mendapatkan proyek-proyek di pemerintahan. "Imbalannya berupa komisi atau fee," kata jaksa Muhibuddin.

Luthfi sendiri menilai dakwaan tersebut prematur. Dia akan mengajukan eksepsi terkait dengan dakwaan itu. Fathanah juga menilai dakwaan jaksa janggal. "Saya dan penasihat hukum akan membuktikan kejanggalan tersebut di persidangan selanjutnya," kata Fathanah.

NUR ALFIYAH | LINDA H | ANTON A

Berita Terpopuler

Luthfi Beli Mobil dan Rumah Rp 1 Miliar dari Hilmi

Ditanya Vitalia dan Maharani, Fathanah: Ha ha ha
Luthfi Hasan Nikahi Darin Mumtazah pada 2012
Dua Perwira Polisi Ditangkap di Mabes Polri
Sidang Perdana, Ahmad Fathanah Mesra dengan Sefti




Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

50 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

21 Mei 2022

KPK Tahan Hasanuddin Ibrahim, Nama Bunda Putri Kembali Mencuat

Hasanuddin Ibrahim sempat disebut sebagai suami dari Non Saputri atau Bunda Putri yang namanya mencuat di korupsi kuota daging import.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

16 Desember 2020

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Mengajukan PK

Luthfi Hasan Ishaaq yang divonis 18 tahun penjara di kasus suap kuota impor daging mengajukan peninjauan kembali (PK).

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

22 Desember 2018

KPK Akan Lelang Aset Sitaan Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

KPK akan melelang barang rampasan milik terpidana kasus suap daging sapi, Lutfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah.

Baca Selengkapnya

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M

14 Oktober 2017

Begini Kondisi Rumah Eks Presiden PKS Setelah Terjual Rp 2,9 M

Dua hari sebelum lelang, sejumlah orang mendatangi rumah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Baca Selengkapnya