TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, diperuntukkan bagi terpidana korupsi kelas kakap.
Dia menjelaskan ada enam kriteria bagi terpidana korupsi untuk bisa dijebloskan ke Sukamiskin. "Kriteria pertama, ancaman hukumannya lima tahun," kata dia di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin, 24 Juni 2013.
Kriteria kedua, jumlah kerugian negara yang diakibatkan ulah terpidana tersebut berkisar di atas Rp 100 juta. "Kalau di bawah Rp 100 juta, tak digeser ke Sukamiskin," kata Denny. Kriteria ketiga, terpidana menjalani hukuman minimal satu tahun. "Kurang dari setahun hanya berat di ongkos."
Kriteria keempat, terpidana tak dibutuhkan lagi untuk perkara lain yang sedang berjalan alias bebas dari keperluan persidangan sebagai saksi. Kriteria kelima, terpidana harus terilbat dalam kasus-kasus penting. "High profile cases, yang menarik perhatian masyarakat," ujar Denny.
"Kriteria terakhir adalah laki-laki. Perempuan belum perlu dikumpulkan karena jumlah terpidana perempuan belum signifikan," kata Denny.
Saat ini, Lapas Sukamiskin dihuni sekitar 400 narapidana. Salah satunya adalah M. Nazaruddin, terpidana tujuh tahun perkara suap Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang. Dia dipindahkan dari Lapas Cipinang karena kerap mengundang anak buahnya ke penjara untuk menjalankan bisnisnya.
MUHAMAD RIZKI
Topik terhangat:
Ridwan Kamil | Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM
Berita lainnya:
Hitung Cepat, Ridwan Kamil Jadi Wali Kota Bandung
Menang Pilkada Bandung, PKS: Masih Dipercaya Warga
Ini Sikap Persib Soal Penyerangan Bus Mereka
Farhat Abbas Kicau Foto Cium Bastian Coboy Junior
Berita terkait
Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
1 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
2 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
4 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
5 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
5 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaAdu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK
14 hari lalu
Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?
15 hari lalu
Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
15 hari lalu
Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024
15 hari lalu
Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.
Baca SelengkapnyaDenny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran
15 hari lalu
Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.
Baca Selengkapnya