Hari Sabarno dan AM Hendropriyono Jadi Jenderal Penuh
Reporter
Editor
Kamis, 7 Oktober 2004 11:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menko Polkam Ad Interim Hari Sabarno dan Kepala BIN AM Hendropriyono menjadi jenderal penuh, bintang empat. Kepastian pengangkatan kedua jenderal berdasarkan Keputusan Presiden yang diterbitkan 4 Oktober 2004 lalu. Dalam Keputusan Presiden itu, dituliskan pengangkatan Sabarno dan Hendropriyono menjadi jenderal merujuk pada UUD 45 pasal 4 dan 10.Pengangkatan Hari Sabarno bermula dari surat usulan kenaikan pangkat yang ditandatangani Sekretaris Wakil Presiden Prijono Tjiptoherinjanto. Surat tertanggal 27 Juli 2004 itu ditujukan pada Megawati Soekarnoputri, selaku Presiden RI.Dalam surat itu tertulis, "Wakil Presiden Hamzah Haz memberikan arahan kami untuk mengusulkan kiranya Ibu presiden berkenan menaikkan pangkat Bapak Hari Sabarno menjadi Jenderal TNI." Pertimbangan utamanya, untuk membuat pelaksanaan tugas-tugas sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan yang diemban Sabarno dapat berjalan lebih efektif. Sedangkan pengangkatan Hendroproyino sama sekali tidak melalui surat usulan seperti Sabarno, namun namanya langsung muncul dalam Keputusan Presiden. Berita kenaikan pangkat kedua purnawirawan itu tampak dalam iklan ucapan selamat pada beberapa media nasional, seperti Media Indonesia, Rakyat Merdeka, serta Suara Pembaruan. Padahal, PP 6/90 tentang pemberian tanda kehormatan sudah lama dihapus. PP ini pun menyebutkan, pemberian tanda kehormatan itu hanya bisa dilakukan oleh militer pada sipil yang memiliki jasa tertentu, semisal Idris Sardi.Yandhrie Arvian - Tempo
Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi
6 hari lalu
Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi
Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.