Angkutan Kota mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Manado - Pasca diumumkannya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Sabtu 22 Juni 2013 hari ini, langsung diikuti kenaikan sementara tarif angkutan kota Mikrolet di Manado. Walaupun belum ada keputusan resmi, tetapi para sopir sudah menaikan harga tarif angkutan kota secara sepihak.
Bahkan kenaikan harga tarif angkutan kota yang diterapkan sopir hari ini lebih dari 50 persen, yakni dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 untuk penumpang dengan jarak dekat. Sementara, untuk jalur khusus ke Bandar Udara Sam Ratulangi, tarif yang diberlakukan sudah mencapai Rp 3.500.
"Memang belum ada keputusan. Tapi kan bensin sudah naik jadi tarif juga harus naik. Soal besaran tarif sudah jelas akan naik berapa karena bensin naik Rp 2.000 maka tarif pun naik setengah dari harga biasa," kata Michael Mamitoho salah satu sopir.
Sementara, Wakil Wali Kota Manado Harley AB Mangindaan yang ditemui Tempo dini hari tadi ketika memantau SPBU mengaku jika untuk tarif angkutan kota belum ada keputusan karena belum mencapai kata sepakat antara pemerintah dan pengusaha angkutan kota.
"Tapi saya sudah perintahkan dinas perhubungan untuk cepat mengatasi hal ini," kata Mangindaan.